NTB – Pak Sarjan, seorang pegawai yang telah mengabdikan dirinya selama 20 tahun di Kecamatan Rasana’e Barat, Kecamatan Rasana’e Barat terletak di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, dan ibu kotanya adalah Paruga. baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (29/12/2025). Namun, ada yang unik dan sekaligus menyentuh dari momen ini – SK tersebut diterimanya hanya dua hari sebelum ia memasuki usia pensiun, tepatnya di usia 58 tahun.
Bagi banyak orang, situasi ini mungkin terasa tidak adil. Dua puluh tahun bekerja keras, dan SK yang menjadi simbol penghargaan atas dedikasinya baru tiba di ujung karirnya. Namun, Pak Sarjan tidak menunjukkan kekecewaan. Dengan mata yang mungkin sedikit berkaca-kaca, ia menerima SK tersebut dengan rasa syukur dan kebanggaan.
“Ini adalah kehormatan bagi saya,” ujar Pak Sarjan, yang telah menyaksikan sepuluh camat berganti-ganti di kecamatan tempatnya bekerja. Ia telah menjadi bagian dari sejarah kecamatan tersebut, menjadi saksi bisu atas setiap dinamika dan perubahan yang terjadi.
Pak Sarjan tidak hanya bekerja sebagai pegawai, tetapi juga menjadi bagian dari keluarga bagi warga kecamatan. Kesetiaannya yang tak tergoyahkan, dedikasinya yang tak kenal lelah, dan senyum ramahnya telah membuatnya menjadi sosok yang sangat dihormati di masyarakat.
Meskipun SK PPPK yang diterimanya hanya akan berlaku selama dua hari, Pak Sarjan tidak menyesali waktu yang telah ia lalui. “Kesetiaan tidak perlu dihitung waktu,” katanya, menunjukkan bahwa baginya, pengabdian dan dedikasi tidak hanya tentang waktu, tetapi tentang niat dan hati.
Momen ini menjadi pengingatan bagi kita semua tentang pentingnya menghargai setiap individu yang telah berjuang dan berkontribusi bagi masyarakat. Selamat pensiun, Pak Sarjan! Terima kasih atas pelayanannya yang luar biasa. Semoga hari tua Anda dipenuhi dengan kebahagiaan dan ketenangan. (*)














