PASANGKAYU – Serangkaian upaya penyusunan kebijakan daerah yang melalui proses mendalam dan cermat akhirnya mencapai titik puncak, setelah lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) secara resmi mendapatkan persetujuan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu dan Pemerintah Daerah (Pemda) Pasangkayu dalam rapat paripurna yang diadakan di gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu baru-baru ini. Rapat yang menjadi tonggak penting dalam tata kelola daerah tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya, SH, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kohesi antara kedua lembaga untuk kesejahteraan masyarakat.
Kehadiran Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Jiwa, SH, serta seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termasuk Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), Komandan Kodam (Dandim), dan Kepala Badan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kabag Bakesbangpol) semakin memperkuat makna rapat ini sebagai wujud sinergi yang holistik. Dalam pidatonya, Bupati Yaumil menyampaikan bahwa persetujuan kelima Ranperda ini adalah hasil dari diskusi intensif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pendapat dari masyarakat melalui rapat pendengar yang telah diadakan sebelumnya.
“Kita tidak hanya membuat peraturan untuk sekadar memenuhi kewajiban, tetapi untuk menjawab kebutuhan nyata warga Pasangkayu,” ujar Bupati Yaumil dalam pidatonya. Ia menambahkan bahwa setiap Ranperda yang disetujui telah melalui tahap tinjauan hukum, analisis dampak sosial-ekonomi, dan evaluasi kebutuhan daerah agar bisa memberikan manfaat maksimal.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Putu Purjaya menjelaskan bahwa proses persetujuan ini berjalan dengan transparan dan akuntabel, sesuai dengan standar prosedur yang berlaku. “Seluruh anggota DPRD telah berpartisipasi aktif dalam mendiskusikan setiap butir Ranperda, memastikan bahwa setiap poin tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi,” katanya.
Kelima Ranperda yang mendapatkan persetujuan ini meliputi berbagai bidang penting yang diharapkan akan menjadi landasan bagi pembangunan daerah ke depannya. Meskipun belum diumumkan secara rinci topik masing-masing, pihak DPRD dan Pemda menyampaikan bahwa antara lain berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, perlindungan lingkungan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Dengan persetujuan bersama ini, kelima Ranperda tersebut akan segera diolah untuk disahkan secara resmi oleh Ketua DPRD dan ditandatangani oleh Bupati sebelum akhirnya diberlakukan dan dipublikasikan. Ini menjadi harapan besar bagi masyarakat Pasangkayu yang telah menunggu kebijakan yang konkret untuk meningkatkan kualitas hidup dan mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan. Semua pihak berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan Ranperda tersebut berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang direncanakan. (Jas)








