Berita  

Maraknya Pencurian Buah Sawit, Kepala Desa Lilimori Gelar Musyawarah untuk Cari Solusi

PASANGKAYU, – Kepala Desa Lilimori Mukaddah, menggelar musyawarah dengan warga desa dan pihak terkait untuk membahas maraknya pencurian buah sawit di desa Lilimori, Tepatnya di aula kantor Desa Lilimori, Kec.Bulutaba, Kab.Pasangkayu. Selasa (12/8/2025)Musyawarah ini bertujuan untuk mencari solusi efektif dan komprehensif dalam mengatasi permasalahan pencurian sawit yang meresahkan masyarakat dan merugikan petani sawit setempat.Dalam musyawarah ini di Hadiri Perwakilan Camat Bulutaba (Gusti Komang Darma Budi,S.Si), Kepala Desa Lilimori (Mukaddah), Ketua BPD Lilimori (Drs.Ihsan Fatta) dan anggota, Bhabinkamtibmas Desa Lilimori (AIPTU Johannes Nababan), Babinsa Desa Lilimori dan Desa Karave (SERTU Haerul), segenap Stap kantor Desa Lilimori, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidkan dan sejumlah Kepala Dusun, para petani dan pedagang serta ikut pula hadir Linmas desa Lilimori.Pada kesempatan tersebut, Mukaddah dalam kata sambutannya menyampaikan, bahwa pencurian buah sawit telah menjadi masalah serius di desa Lilimori. Banyak petani sawit yang mengalami kerugian akibat pencurian ini, sehingga perlu dilakukan upaya bersama untuk mengatasi masalah ini.

” Alhamdulillah, pada pagi hari ini kita bisa hadir di aula kantor desa ini untuk membahas hal-hal yang strategis terkait dengan maraknya kasus yang meresahkan masyarakat kita khususnya bagi petani di desa Lilimori,” Ujarnya

Lanjut Kepala desa Lilimori mengatakan, ” Kami mengundang bapak-bapak dan ibu-ibu, untuk berdiskusi terkait penanganan maraknya pencurian buah sawit, yang dimana beberapa keluhan-keluhanan masyarakat baik melalui media sosial maupun secara pribadi kepada kami, jadi kami berkoordinasi juga kepada petugas APH khususnya di desa kita ini, bhabinkamtibmas dan babinsa, terkait keluhan- keluhan masyarakat ini, ” Kata Mukaddah.Mukaddah mengungkapkan, bahwa, ” Ada beberapa kasus yang di temukan di lapangan, namun tiada penyelesaiannya, artinya, berbelit-belit menurut masyarakat, sehingga kita berdiskusi pada hari ini, langkah-langkah apa yang kita dapat lakukan, ” PungkasnyaTerkait hal tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Lilimori AIPTU Johannes Nababan, dalam kata sambutannya menyampaikan, ” Dari segi hukum saya berikan sedikit pandangan garis besar, kalau polisi menemukan tindak pidana, boleh kita tindak, itu namanya laporan polisi model A, kalau laporan polisi yang tidak di temukan polisi, itu laporan polisi model B, itulah yang kita harapkan laporan dari masyarakat,” Ungkap AIPTU Nababan dengan jelas.

Lanjut AIPTU Nababan menuturkan, ” Ternyata Putusan Mahkamah Agung itu yang mengatakan bahwa, hasil curian di bawah dua juta lima ratus itu, termasuk tindak pidana pencurian ringan (tipiring) jadi saya selaku BKTM menghimbau pemerintah desa dan sekalian kita semua, kalaulah ingin desa kita ini aman dari pencurian, kita harus ramai mendapat lalu digiring di tau pelakunya silahkan dilanjut, minta dari dorongan pemerintah, minta bantuan ke polisi, yang di harapkan BKTM agar berkolaborasi untuk menangani masalah ini, ” Katanya.

” Jadi lewat musyawarah ini, saya selaku BKTM, ayo bapak dan ibu luangkan waktu, luangkan tenaga,pemikiran, ayo luangkan untuk melaporkan, jadi semakin banyak laporan yang masuk di kepolisian dengan bukti yang ada permasalahan tidak omong kosong dan ini benar-benar sudah terjadi, ayo bapak dan ibu luangkan waktunya walaupun pelaku nantinya hanya di jerat tindak pidana ringan,supaya pelaku-pelaku ini bisa kapok,” Pungkasnya. Senada dengan hal itu, Babinsa SERTU Haerul, dengan singkat menyampaikan, ” Minta tolong di sampaikan kepada keluarganya, jangan sampai ada yang termasuk dalam pencurian ini dan tolong sampaikan juga ke tetangganya agar kita sama – sama menjaga keamanan dan ketertiban di dalam desa kita, ” Imbuh SERTU Haerul.

Ditempat yang sama, Ketua BPD Lilimori, Drs. Ihsan Fatta, juga memberikan kata sambutan, ” ” Bapak dan ibu yang saya hormati, dalam rapat musyawarah ini saya persilahkan bapak dan ibu untuk dapat curahkan isi hatinya dengan bukti yang ada, ” Ujar Ketua BPD Lilimori.

Dalam rapat tersebut, kepala desa, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan warga berdiskusi secara alot dan dalam rapat musyawarah ini telah menemukan kata sepakat serta langkah-langkah strategis dalam mencegah dan menanggulangi pencurian buah sawit dengan mengaktifkan kembali kelompok-kelompok tani dan Membentuk Satgas.

Dengan kerja sama dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan permasalahan pencurian sawit dapat diatasi dan keamanan serta kesejahteraan masyarakat desa dapat terjamin. Kepala Desa Lilimori mukaddah berharap musyawarah ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat desa. (M.Jasman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250