Jakarta, Harian Indonesia Pos.com — Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi anak bangsa kini menuai sorotan tajam. Prof. Dr. Sutan Nasomal mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan sementara program ini, menyusul sejumlah kasus keracunan yang menimpa siswa di berbagai daerah.
“Selamatkan anak bangsa! Program MBG yang seharusnya memberikan asupan gizi, justru menjadi ancaman karena banyaknya kasus keracunan. Presiden Prabowo Subianto sebaiknya menghentikan sementara MBG, mengevaluasi secara menyeluruh, dan mencari solusi agar tidak ada lagi korban jika program ini dilanjutkan,” tegas Prof. Sutan Nasomal.
Keprihatinan Mendalam atas Kasus Keracunan
Prof. Sutan Nasomal mengungkapkan keprihatinannya atas berulang kali terjadinya kasus keracunan akibat MBG. Ia menyoroti insiden terbaru di SMP N 1 Laguboti, Toba, Sumatera Utara, yang menyebabkan 52 siswa menjadi korban. Kecemasan juga dirasakan oleh banyak orang tua yang khawatir anak-anak mereka menjadi korban selanjutnya.
“Banyak orang tua yang keberatan dan meminta agar siswa tidak mengonsumsi MBG karena takut keracunan. Ini adalah masalah serius yang harus segera ditangani,” ujarnya.
Perlunya Ketegasan Hukum
Prof. Sutan Nasomal juga menekankan perlunya ketegasan dari pihak kepolisian untuk menangkap dan memproses hukum para pelaksana MBG, terutama pihak dapur yang bertanggung jawab atas penyediaan makanan, jika terjadi kasus keracunan.
Usulan Pengalihan Program
Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal mengusulkan agar anggaran program MBG dialihkan ke program-program lain yang lebih mendesak dan memiliki dampak jangka panjang. Ia mencontohkan program pemulihan desa miskin menjadi desa maju, penyediaan sumber air bersih bagi desa-desa yang mengalami kekeringan, serta program transmigrasi.
Kelemahan Pengawasan dan Kurangnya Keterlibatan Ahli Gizi
Prof. Sutan Nasomal menyoroti kelemahan dalam pengawasan dan kurangnya keterlibatan pakar ahli gizi dalam pelaksanaan program MBG. Ia menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam penyediaan makanan harus bertanggung jawab jika terjadi keracunan dan harus diproses hukum.
“Siapapun yang memasak, jika terjadi keracunan, harus ditangkap dan diproses hukum,” tegasnya.
Sumber: Prof. Dr. KH Sutan Nasomal SH, MH














