MUBA – Sebuah video yang memperlihatkan buruknya kualitas pembangunan jalan lingkungan di Desa Panai, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Jalan hasil pengecoran itu dinilai dikerjakan secara asal jadi, jauh dari standar teknis, dan diduga kuat sarat penyimpangan.
Dalam video yang beredar luas, terlihat kondisi jalan beton yang disebut-sebut tidak memenuhi spesifikasi mutu beton K.175 sebagaimana standar pekerjaan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Muba. Campuran beton tampak didominasi pasir, nyaris tanpa batu koral, sehingga kualitasnya dipertanyakan sejak awal.
Warga setempat dalam video tersebut secara terbuka mengungkap kejanggalan pekerjaan. Mereka menyebut, sesuai spesifikasi, tebal beton seharusnya 20 sentimeter, namun fakta di lapangan hanya sekitar 1 sentimeter. Selebihnya hanyalah gundukan pasir bercampur tanah dan material lain, tanpa pengadukan semen yang layak.
Proyek pembangunan jalan di Desa Panai ini memiliki spesifikasi lebar 3 meter, tebal 0,2 meter dengan mutu beton K.175, pagu anggaran sebesar Rp250.000.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2025, serta menggunakan metode pengadaan langsung.
Kenyataan di lapangan menunjukkan jurang lebar antara dokumen perencanaan dan pelaksanaan. Pembangunan jalan di Desa Panai kini menjadi bukti nyata gagalnya Dinas Perkim Muba dan kontraktor pelaksana dalam menjaga kualitas infrastruktur publik.
Sejumlah elemen masyarakat kini secara terbuka mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin untuk melakukan audit mendalam terhadap proyek tersebut. Selain itu, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin diharapkan segera melakukan penyelidikan dan penindakan hukum terhadap seluruh pihak. (*)














