Berita  

Tegas! Sekda Sulbar Dr. Junda Pasang Sanksi: ASN Absen Upacara 17an Setiap Bulan, Potong TPP 10% Tahun Depan

SULBAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Junda Maulana, M.Si, mengeluarkan kebijakan tegas yang menjadi perhatian semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di provinsi. Kebijakan ini ditetapkan setelah data menunjukkan tingkat kehadiran upacara Hari Kesadaran Nasional hari ini hanya mencapai 10% – angka yang dinilai sangat merugikan.

“Kita tidak bisa biarkan hal ini berlanjut. Upacara 17an setiap bulan adalah wujud kesetiaan terhadap Bangsa. ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat,” tegas Dr. Junda. Rabu (17/12/2025).

Mulai tahun depan, upacara Hari Kesadaran Nasional akan diadakan setiap tanggal 17 setiap bulan. Bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan sah, akan dikenai sanksi pemotongan Tunjangan Prestasi Kerja (TPP) sebesar 10%. Untuk memudahkan akses, terutama bagi ASN di daerah terpencil, apel pada minggu pertama setiap bulan akan dilaksanakan secara virtual.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran nasional dan kedisiplinan ASN, sekaligus menjadikan kegiatan kebanggaan negara lebih berarti dan terlibat semua elemen pegawai negeri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250