Berita  

Kecelakaan Maut, Lelaki (68) Kendarai Sepeda Gayung Tertabrak Truk, Tewas di TKP, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pasangkayu, Sigap Tangani Laka

Polres Pasangkayu – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda enam (R6) dengan pengendara sepeda gayung terjadi di Jalan Ir. Soekarno, Dusun Salunggadue, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam peristiwa tersebut, satu orang pengendara sepeda gayung dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.Sekitar pukul 16.00 WITA, petugas kepolisian menerima laporan kejadian dan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kecelakaan melibatkan satu unit mobil truk Nissan warna merah hijau dengan nomor polisi DD 8734 QW yang dikemudikan oleh Helmy Setiawan (30), seorang wiraswasta asal Kabupaten Mamuju Tengah, dengan seorang pengendara sepeda gayung bernama Muh. Akbar (68), petani asal Dusun Tura, Desa Karya Bersama, Kecamatan Pasangkayu.Berdasarkan keterangan awal, kendaraan truk bergerak dari arah selatan menuju utara. Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengalami kelelahan sehingga kendaraan oleng ke sisi kiri jalan dan menabrak pengendara sepeda gayung yang berada di jalur yang sama. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda gayung meninggal dunia, sementara pengemudi truk tidak mengalami luka.

Kendaraan truk mengalami kerusakan pada bagian depan, sedangkan sepeda gayung mengalami kerusakan berat. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp5.000.000 (lima juta rupiah).

Penanganan kecelakaan di TKP dipimpin langsung oleh Kanit Laka Sat Lantas Polres Pasangkayu, IPDA Muh. Sukri, S.Pd. Selanjutnya, kasus kecelakaan ini ditangani oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pasangkayu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, menjaga kondisi fisik saat berkendara, serta beristirahat apabila merasa lelah demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

(Humas Polres Pasangkayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250