Polres Pasangkayu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Marano Tahun 2026, Satgas Gakkum Ops Pekat Marano Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan penertiban minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Pasangkayu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 07 Februari 2026, dengan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel Satgas Gakkum berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah minuman keras berbagai jenis sebagai barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasatgas Gakkum Ops Pekat Marano 2026 Polres Pasangkayu, AKP Eru Reski, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban miras ini merupakan bagian dari upaya Polres Pasangkayu dalam menekan peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Melalui Ops Pekat Marano ini, kami berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta meminimalisir potensi tindak kriminal yang dipicu oleh konsumsi minuman keras,” ujar AKP Eru Reski.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang berharap wilayah Kabupaten Pasangkayu tetap terjaga dari berbagai penyakit masyarakat.
(Humas Polres Pasangkayu)














