PASANGKAYU – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menegaskan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit merupakan komoditas strategis yang memiliki peran fundamental dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat Gubernur menghadiri kegiatan buka puasa bersama Pemerintah Kabupaten Pasangkayu di Rumah Jabatan Bupati, Minggu (22/2/2026). Menurutnya, di Kabupaten Pasangkayu sendiri, sekitar 80 persen komoditas ekonomi berasal dari sektor sawit.
“Kita ingin setiap perkebunan sawit memberi manfaat bagi negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Suhardi Duka.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur menyoroti penegakan hukum di sektor perkebunan, mengungkapkan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menemukan sekitar 829 hektare lahan sawit milik perusahaan yang berada di kawasan hutan dan telah diambil alih negara.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kini semakin tegas dalam memastikan kepatuhan hukum, tanpa memandang status atau hubungan perusahaan. “Tidak ada lagi yang merasa kuat karena kaya atau dekat dengan kekuasaan sehingga tidak bisa tersentuh oleh hukum. Tidak ada yang begitu sekarang,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perpajakan daerah, termasuk pembayaran pajak air permukaan sebagai sumber pendapatan daerah. Pemerintah daerah tidak akan ragu memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya.
“Mungkin dulu perusahaan sawit bisa bertindak seenaknya, tetapi sekarang tidak lagi. Jika tidak membayar pajak, pemerintah akan memberikan penegasan dan sanksi sesuai aturan,” katanya.
Menurut Suhardi Duka, penguatan regulasi dan pengawasan bertujuan menciptakan tata kelola perkebunan yang adil, transparan, dan berkelanjutan. “Tidak ada yang kuat sekarang. Yang kuat adalah pemerintah dalam menegakkan hukum,” pungkasnya. (Jas)














