PASANGKAYU – Bhabinkamtibmas Polsek Sarudu menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan pencurian cincin emas yang terjadi di Dusun Latansa, Desa Patika, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu.
Pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 11.30 WITA, BRIPKA Irwan L, Bhabinkamtibmas Desa Patika, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Safri setelah menerima informasi dari warga.
Keterangan korban menyatakan, peristiwa dimulai pada Senin malam (9/3/2026) sekitar pukul 19.30 WITA. Istri Safri melepas dua buah cincin emas dengan total berat kurang lebih 3 gram saat akan berwudhu untuk salat di masjid, lalu menyimpannya di rak perhiasan. Setelah kembali dari masjid, korban lupa mengambilnya dan keesokan harinya menemukan cincin tersebut hilang, dengan kerugian sekitar Rp4.000.000.
Di lokasi, Bhabinkamtibmas melakukan pemeriksaan, mengumpulkan informasi dari warga sekitar dan saksi-saksi. Korban juga diimbau untuk melaporkan kejadian secara resmi ke Polsek Sarudu agar penyelidikan dapat dilanjutkan, serta disarankan untuk menyimpan barang berharga di tempat yang aman.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di bulan Ramadhan yang biasanya potensi tindak kejahatan seperti pencurian meningkat,” ujar Bhabinkamtibmas.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safruddin, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan menindaklanjuti setiap laporan gangguan kamtibmas. Polri juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan hal mencurigakan segera ke pihak berwenang.
Laporan : M. Jasman
Sumber : Humas Polres Pasangkayu















