PASANGKAYU – Personel Polsek Pasangkayu bergerak sigap menanggapi laporan kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah warga di Dusun Salu Balo, Desa Jengeng Raya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, pada Minggu (5/4/2026).

Peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 Wita. Segera setelah menerima informasi, anggota Polsek langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, pengumpulan bahan keterangan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memaksimalkan penanganan di lokasi kejadian.
Baca Juga :
Bupati Pasangkayu Tinjau PT Letawa, Dorong Sinergi untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Rumah yang terbakar diketahui milik Sapir (52), seorang staf di SMA Negeri 1 Tikke Raya.
Menurut keterangan saksi mata, Suherman (36), awalnya ia sedang beristirahat saat dibangunkan oleh anaknya yang memberitahu adanya asap dan api.
“Saat itu sekitar pukul 08.30 Wita, saya langsung keluar dan melihat api sudah membesar melalap rumah tersebut,” ujar Suherman.
Warga sekitar sempat berupaya melakukan pemadaman mandiri menggunakan peralatan seadanya sambil melapor ke pihak kecamatan. Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pasangkayu tiba di lokasi sekitar pukul 10.20 Wita dan berhasil memadamkan api sepenuhnya sekitar 10 menit kemudian.
Sementara itu, sang pemilik rumah, Sapir, mengaku tidak berada di tempat saat kejadian. Ia baru mengetahui musibah tersebut setelah mendapat telepon sekitar pukul 09.00 Wita dan langsung menuju lokasi, namun sayang rumahnya sudah habis dilalap si jago merah.
Kerugian Capai Rp80 Juta
Akibat peristiwa ini, sejumlah aset milik korban hangus terbakar, antara lain:
– Dokumen penting (Ijazah SD hingga S1)
– 1 Unit Laptop Lenovo
– Uang tunai sekitar Rp4.000.000
– Perabotan rumah tangga (lemari, sofa, kulkas, mesin jahit, dll)
– Elektronik lainnya
Secara total, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp80.000.000 (delapan puluh juta rupiah). Beruntung, dalam insiden ini tidak ada korban jiwa.
Dugaan Penyebab & Imbauan
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di TKP, dugaan kuat penyebab kebakaran berasal dari korsleting arus listrik. Namun demikian, pihak kepolisian masih akan mendalami lebih lanjut untuk memastikan penyebab pastinya.
Polsek Pasangkayu melalui personelnya juga telah memasang garis polisi (police line) untuk menjaga barang bukti dan TKP.
Di akhir kegiatan, pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya dengan memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing agar selalu dalam keadaan aman dan layak pakai.
Laporan : M Jasman
Sumber : Humas Polres Pasangkayu
Editor : MSR








