Berita  

Prof Sutan Nasomal Kritik Diamnya Ormas Adat Dayak dan Aktivis Hadapi Mafia Merkuri di Kalteng

PALANGKA RAYA – Kondisi pencemaran lingkungan akibat peredaran gelap dan penggunaan merkuri pada pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai sudah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Pakar hukum dan tokoh masyarakat, Profesor Sutan Nasomal, SH., MH., secara keras mengkritik minimnya pergerakan nyata dari organisasi kemasyarakatan, khususnya Ormas Adat Dayak, serta aktivis lingkungan dalam menghadapi masalah ini.

“Saya melihat ada keheningan yang mengkhawatirkan dari rekan-rekan Ormas Adat dan aktivis. Seharusnya mereka menjadi garda terdepan dalam menyuarakan jeritan lingkungan dan masyarakat adat yang terdampak. Tapi faktanya, suara mereka seolah tenggelam,” ujar Prof. Sutan dalam keterangannya, Kamis (10/4/2026).

Kritikan ini sejalan dengan poster visual yang kini viral di masyarakat Kalteng, yang mengusung pesat tegas: “STOP PEREDARAN GELAP MERKURI DI KALTENG! ORMAS DAN AKTIFIS HARUS ANGKAT BICARA.” Poster tersebut juga menyoroti dampak fatal yang terjadi, di mana lima sungai besar yakni Kahayan, Kapuas, Barito, Katingan, dan Mentaya telah teridentifikasi tercemar, sehingga mengancam kesehatan warga dan kelestarian alam.

Berbagai tuntutan digambarkan dalam ilustrasi tersebut, mulai dari permintaan perlindungan bagi generasi mendatang, penindakan hukum berat terhadap pengedar Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), hingga narasi keras yang menyebut kondisi ini sebagai bentuk “genosida perlahan” terhadap masyarakat Kalteng.

Prof. Sutan menekankan bahwa permasalahan ini tidak bisa hanya menyasar penambang kecil di lapangan yang seringkali hanya menjadi korban skema besar. Fokus perlawanan harus diarahkan kepada para “mafia” atau cukong serta pemilik gudang yang mengendalikan distribusi.

Visual pendukung juga menggambarkan dugaan adanya transaksi gelap yang melibatkan berbagai pihak, di mana keuntungan besar diraih di atas kerusakan hutan dan pencemaran sungai.

Laporan    :  M. Jasman

Sumber     : Prof. Dr. H. Sutan Nasomal, SH, MH, Phd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250