MURUNG RAYA – Upaya penertiban kawasan hutan di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, kini memasuki tahap penindakan yang serius. Hal ini ditandai dengan kedatangan sejumlah Pejabat Tinggi Negara yang turun langsung meninjau lokasi lahan milik PT Asmin Koalindo Tuhup.
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, didampingi Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, serta sejumlah menteri terkait, tiba di lokasi menggunakan helikopter TNI Angkatan Udara.
1.699 Hektare Lahan Diserahkan, Statusnya Sitaan Negara
Dalam kesempatan tersebut, Satuan Tugas Penanganan Kasus Hutan (Satgas PKH) secara resmi menyerahkan seluas 1.699 hektare lahan hasil penertiban kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyerahan aset ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan kasus korupsi di kawasan tersebut.
“Lahan ini sudah berstatus sitaan negara,” tegas Barita Simanjuntat dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa langkah penindakan ini adalah bukti nyata keseriusan negara dalam menertibkan kawasan hutan yang selama ini bermasalah dan melanggar aturan.
Satu Tersangka, Masih Didalami Keterlibatan Pihak Lain
Hingga saat ini, dalam kasus hukum tersebut sudah ditetapkan satu orang tersangka. Namun, penyidik memastikan proses penyelidikan terus diperdalam untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin berperan.
Satgas PKH juga menegaskan komitmennya bahwa penertiban kawasan hutan tidak akan berhenti sampai di sini. Langkah tegas ini akan terus dilakukan secara menyeluruh demi memulihkan kerugian negara dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Laporan : Amos Diaz Liem
Editor : MSR








