JAKARTA – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, melaksanakan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa (21/04/2026). Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan kebijakan guna mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Johni Asadoma didampingi langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, serta sejumlah pejabat tinggi seperti Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Cheka Virgowansyah, dan Direktur BUMD, Yudia Ramli.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Johni menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang didorong harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.
“Inti pembahasan ini adalah dampak nyata. Kita ingin masyarakat merasakan layanan lebih cepat, akses lebih mudah, dan kualitas meningkat,” ujarnya.
Beberapa poin strategis yang disepakati antara lain:
1. Percepatan Status Bank NTT Jadi Perseroda
Diharapkan membuka akses pembiayaan lebih luas bagi UMKM, petani, dan pelaku usaha agar ekonomi daerah semakin mandiri.
2. Penguatan Pajak dan Retribusi Daerah
Optimalisasi PAD akan dikembalikan lagi ke masyarakat melalui pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
3. Penertiban Samsat
Termasuk penanganan kendaraan berplat luar daerah untuk keadilan fiskal, tanpa membebani wajib pajak yang sudah taat.
4. Penguatan BLUD Rumah Sakit
Sistem manajemen rumah sakit akan diperbaiki agar pelayanan lebih cepat, tenaga medis terpenuhi, dan fasilitas memadai.
5. Reformasi Birokrasi
Penyederhanaan struktur organisasi agar pelayanan publik semakin efisien dan responsif.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov NTT segera menyiapkan sejumlah langkah nyata, antara lain:
– Menyelesaikan regulasi strategis.
– Kolaborasi layanan Samsat dengan kabupaten/kota.
– Penguatan kapasitas rumah sakit.
– Optimalisasi aset daerah.
– Penataan SDM melalui PPPK dan pengusulan kuota IPDN.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti hasil ini. Targetnya jelas: masyarakat merasakan perubahan nyata dalam pelayanan dan kesejahteraan,” tegas Johni Asadoma.
Laporan : Rocky marsiano Taseseb
Sumber : Biro Administrasi Pimpinan Setda Prop.NTT
Editor : MSR








