Berita  

Sentuh Hati, Bhabinkamtibmas Pasangkayu Selesaikan Kasus Pencurian Kotak Amal Secara Kekeluargaan

PASANGKAYU (SULBAR) – Upaya pendekatan humanis kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu dalam menyelesaikan permasalahan hukum di tengah masyarakat. Kali ini, kasus pencurian kotak amal masjid berhasil diselesaikan secara kekeluargaan demi memberikan efek jera dan pendidikan bagi pelaku yang masih di bawah umur.Kegiatan mediasi atau problem solving dilaksanakan pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di Kantor Polsek Pasangkayu. Kasus ini dimediasi langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasangkayu, AIPDA Andika Nusantara, yang mempertemukan pihak pengurus masjid dengan keluarga pelaku.

Peristiwa bermula pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 22.00 WITA di Masjid Al Amin, Jalan Mangga, Pasangkayu. Seorang remaja berinisial LK. F (14) diketahui memecahkan kaca kotak amal menggunakan batu dan mengambil uang di dalamnya sebesar Rp70.000.

Dalam proses mediasi yang berlangsung kondusif, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara musyawarah. Pihak pengurus masjid yang diwakili oleh LK. MR (31) menerima permintaan maaf dan memilih tidak melanjutkan perkara ke tahap penyidikan formal.

Adapun poin kesepakatan yang dicapai antara lain, pelaku mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, mengembalikan uang yang diambil, serta memperbaiki kerusakan pada kotak amal. Selain itu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial, pelaku juga bersedia membersihkan Masjid Al Amin selama satu bulan di bawah pengawasan pengurus masjid.

Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang dibuat secara sadar dan sukarela tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Kedua pihak juga sepakat siap menerima konsekuensi hukum apabila di kemudian hari melanggar isi perjanjian tersebut.

Kegiatan berakhir pada pukul 11.20 WITA dalam suasana aman. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga Kamtibmas melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan.

Sementara itu, Kapolsek Pasangkayu IPTU Candra Boyke Ombong mengapresiasi langkah cepat dan humanis yang dilakukan anggotanya. Penanganan seperti ini dinilai sangat efektif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta memberikan pembinaan yang baik bagi anak di bawah umur.

Laporan   :  M. Jasman

Sumber    :  Bripka Mulwan humas polres Pasangkayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250