MAJENE – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas sebagai prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini menghadapi tudingan serius di Provinsi Sulawesi Barat. Dikutip dari laman media Tokata, bahwa sejumlah elemen masyarakat menyoroti dugaan praktik transaksional, permainan proyek, hingga jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan dan Pengelolaan Gizi (SPPG) yang dinilai telah mencederai prinsip transparansi dan keberpihakan program bagi rakyat.
Sorotan utama tertuju pada Rahmat Ichwan Bahtiar, yang merupakan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulawesi Barat serta tercatat sebagai pengurus Yayasan Masa Depan Bangsa Sulawesi Barat. Ia diduga kuat terlibat dalam penguasaan dan komersialisasi titik dapur MBG/SPPG, yang seharusnya dikelola murni untuk kepentingan pelayanan publik, bukan keuntungan kelompok atau pribadi.
Kecurigaan ini menguat setelah laporan resmi diserahkan ke Polda Sulawesi Barat oleh Muhaimin Faisal, yang melampirkan bukti berupa rekaman percakapan pesan singkat WhatsApp yang diduga melibatkan Rahmat bersama Muh. Firman Jaelani. Dalam salah satu cuplikan percakapan tersebut terdapat kalimat, “Bagusnya kita juga Kak, karena ada dapurta 3 nanti sisanya jualmi yayasanta kalau ada yang mau buat dapur.” Kalimat ini dianggap sebagai bukti awal adanya praktik jual-beli hak kelola titik dapur melalui jalur yayasan tertentu.
Dalam laporannya, pelapor menyebutkan bahwa Rahmat diduga telah menguasai lebih dari 10 titik dapur MBG/SPPG yang tersebar di wilayah Sulawesi Barat. Kondisi ini memunculkan dugaan mendalam terkait praktik monopoli terhadap program negara, konflik kepentingan jabatan publik, penyalahgunaan pengaruh politik, hingga pemanfaatan program strategis nasional untuk kepentingan kelompok.
Tak hanya itu, beredar juga dugaan adanya praktik suap dalam proses administrasi. Dokumen yang dilampirkan menyebutkan adanya aliran dana sebesar Rp50 juta yang dikaitkan dengan percepatan izin operasional SPPG. Dalam komunikasi tersebut juga muncul istilah “pake ordal”, yang ditafsirkan sebagai penggunaan jalur belakang atau intervensi kekuasaan untuk mempercepat prosedur perizinan.
Kasus ini memicu keprihatinan luas di masyarakat, mengingat MBG digaungkan sebagai simbol perhatian pemerintah terhadap pemenuhan gizi anak dan kelompok rentan, serta investasi besar bagi masa depan generasi bangsa. Sebagai pejabat publik dan ketua fraksi partai pengusung pemerintahan, Rahmat justru dinilai menjadi pemicu keraguan publik alih-alih menjadi teladan integritas.
Menanggapi dugaan pelanggaran ini, Muhaimin Faisal menuntut langkah tegas dan menyeluruh dari berbagai pihak. Ia meminta Polda Sulawesi Barat memproses laporan secara transparan dan profesional tanpa pandang bulu. Selain itu, Badan Gizi Nasional diminta melakukan audit mendalam terhadap Yayasan Masa Depan Bangsa serta mengevaluasi seluruh titik dapur yang berafiliasi.
DPRD Provinsi Sulawesi Barat juga didesak mengaktifkan Badan Kehormatan untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik jabatan secara terbuka. Tak kalah penting, dukungan diminta dari Presiden Prabowo Subianto agar aparat penegak hukum diberi ruang gerak luas memastikan program prioritas negara tidak diselewengkan.
“Hentikan praktik transaksional terhadap program rakyat. Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap program prioritas akan runtuh di tangan para pemburu rente,” tegas Muhaimin Faisal dalam keterangannya.
Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti LPKP juga telah mengeluarkan pernyataan sikap, mendesak Partai Gerindra Sulawesi Barat untuk mencopot dan menonaktifkan Rahmat Ichwan Bahtiar dari jabatan Ketua Fraksi di DPRD sebagai bentuk tanggung jawab politik atas kasus yang merugikan citra partai dan program pemerintah tersebut. (*)







