Berita  

CBCW Desak Kejari Banggai Usut Dugaan Jual Beli Titik SPPG MBG, Cegah Pola Korupsi Pusat Terulang di Daerah

BANGGAI (SULTENG) – Koalisi Banggai Corruption Watch (CBCW) mendesak aparat penegak hukum di Kabupaten Banggai melakukan langkah antisipatif menyusul terbongkarnya dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat nasional.

Koordinator CBCW, Sugianto Adjadar, menilai kasus yang saat ini diusut Kejaksaan Agung tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh daerah pelaksana MBG, termasuk Kabupaten Banggai.

“Tidak menutup kemungkinan praktik jual beli titik SPPG juga terjadi di Kabupaten Banggai. Karena itu kami meminta Kejaksaan Negeri Banggai untuk melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap kepala SPPG maupun pengelola dapur yang telah beroperasi,” ujar Gogo, Kamis 4 Juni 2026.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh proses penunjukan mitra, pengelolaan dapur, hingga operasional program berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun penyalahgunaan kewenangan.

Gogo menegaskan langkah proaktif dari aparat penegak hukum penting dilakukan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program strategis nasional tersebut.

“Jangan sampai kasus yang terjadi di pusat ternyata memiliki pola yang sama di daerah. Pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan tata kelola program berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengusut dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang berkaitan dengan praktik jual beli titik SPPG. Kasus tersebut bahkan menyeret sejumlah mantan pimpinan Badan Gizi Nasional dan memicu pergantian jajaran pimpinan lembaga tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *