Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengumumkan langkah strategis baru untuk menyukseskan Program 3 Juta Rumah, salah satu program prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Mendagri berencana merevisi definisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta menghapus hambatan administratif terkait domisili dalam akses perumahan.
Hal ini disampaikan Mendagri usai menghadiri acara Sosialisasi Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Lapangan Persima, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat, pada Senin (15/6/2026).
Revisi Definisi MBR dan Fleksibilitas Domisili
Mendagri menjelaskan bahwa revisi utama akan dilakukan pada batas maksimal pendapatan MBR. Jika sebelumnya batas pendapatan untuk individu yang belum menikah adalah Rp7 juta per bulan, maka akan dinaikkan menjadi Rp8,5 juta per bulan. Langkah ini bertujuan agar cakupan penerima manfaat program perumahan dapat lebih luas dan inklusif.
Selain itu, Kemendagri dan Kementerian PKP juga tengah menyusun dasar hukum agar masyarakat tidak lagi terkendala oleh perbedaan antara alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan tempat tinggal aktual saat mengakses program perumahan.
“Kita akan revisi kembali. Karena Pak Ara (Menteri PKP) mau memperluas [definisi] masyarakat berpenghasilan rendah itu,” ujar Mendagri.
Insentif Fiskal bagi Daerah
Untuk mendukung percepatan program ini, Mendagri telah mengoordinasikan kebijakan insentif fiskal bagi pemerintah daerah. Salah satunya adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus bagi kelompok MBR.
Menanggapi kekhawatiran daerah terhadap penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Mendagri meyakinkan bahwa hal tersebut akan kompensasi di masa depan melalui peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Daerah jangan khawatir akan kekurangan PAD, karena tahun depannya dapat pajak bumi dan bangunan (PBB). Jadi kalau tanah kosong pajaknya ringan, ada bangunannya nanti akan dapat untung, ekonomi berputar,” jelasnya.
Peninjauan Langsung ke Lapangan
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tito bersama Menteri PKP Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dan pejabat terkait lainnya melakukan peninjauan langsung penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Mendagri menekankan pentingnya verifikasi data secara langsung (door to door) untuk memastikan bantuan tepat sasaran, bukan hanya berdasarkan laporan di atas meja. Ia menyoroti kondisi kawasan Tambora yang sangat padat, di mana ia sempat menyaksikan sebuah rumah kecil yang dihuni oleh 10 orang.
“Semuanya juga bergerak seperti ini langsung door to door, lihat langsung ke lapangan, menyentuh langsung di rakyat. Jadi bukan berdasarkan informasi, apalagi di belakang meja,” tegasnya.
Sebelumnya, rangkaian kunjungan lapangan serupa juga telah dilakukan di Bantul (Yogyakarta), Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, hingga kawasan perbatasan di Sulawesi Utara. Mendagri menilai bahwa program perumahan ini merupakan bukti nyata kepedulian Presiden Prabowo terhadap rakyat kecil.
“Jadi program Bapak Prabowo di antaranya program rumah ini betul-betul menyentuh, karena peduli rakyat kecil. Ini riil, saya mendampingi Pak Ara (Menteri PKP) bukan sekali ini aja,” pungkasnya. (Jas)
Sumber: Puspen Kemendagri






