Berita  

Kemendagri Petakan 8 Titik Rawan Korupsi di Daerah, Gandeng KPK Perkuat Pencegahan

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memetakan titik rawan korupsi di daerah sebagai upaya memperkuat pencegahan. Pemetaan tersebut dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, berdasarkan data Inspektorat Jenderal Kemendagri, titik rawan korupsi tersebar di 8 area utama.

“Titik-titik rawan utama korupsi sudah terpetakan dengan jelas. Oleh karena itu, ada delapan area pencegahan korupsi yang menjadi fokus utama kita,” terang Mendagri dalam konferensi pers bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Delapan area tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelaksanaan, pembayaran, manajemen ASN, perizinan, pendapatan, Barang Milik Daerah (BMD), BUMD/BLUD, serta hibah dan bansos.

Mendagri menyoroti sejumlah modus yang masih ditemukan. Di antaranya program titipan dan pokok pikiran (pokir) yang tidak selaras pada tahap perencanaan, markup anggaran, pengaturan pemenang PBJ, hingga penerima hibah atau bansos yang tidak valid.

Untuk mempersempit celah korupsi, Kemendagri telah melakukan berbagai langkah. Mulai dari retret kepala daerah dan wakil kepala daerah pasca pelantikan yang memuat materi pencegahan korupsi, pembuatan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama KPK, hingga Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk pengawasan keuangan daerah secara digital.

Kemendagri juga melibatkan Ombudsman dan Kementerian PAN-RB melalui program “BerAKHLAK”.

“Dengan keseriusan dari Kemendagri, pemerintah pusat, atas perintah Bapak Presiden Bapak Prabowo bersama KPK berkolaborasi untuk mencegah semaksimal mungkin. Ini menjadi warning bagi teman-teman di daerah karena semua sudah terpetakan masalah-masalahnya,” ungkap Mendagri.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) umumnya berasal dari wilayah dengan skor MCP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) rendah atau rentan.

“Skor ini bukan sekadar angka, melainkan indikasi masih adanya perilaku koruptif atau penyalahgunaan wewenang,” terang Setyo.

Ia mengapresiasi langkah Kemendagri yang memperkuat pencegahan melalui kegiatan lapangan ke sejumlah daerah. Sebelumnya KPK bersama Wamendagri Ribka Haluk juga telah mengumpulkan seluruh kepala daerah di Papua untuk kegiatan koordinasi dan supervisi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas undangan dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan koordinasi dan supervisi, termasuk rencana kegiatan lapangan di beberapa provinsi, kota dan kabupaten,” tutup Setyo.

Sumber: Rilis Pers Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *