Berita  

Problem Solving Bhabinkamtibmas, Mediasi Perselisihan Warga di Desa Tikke

Pasangkayu – Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi permasalahan antarwarga di Rumah Kepala Dusun Petilo, Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 12.30 Wita.

Kegiatan mediasi tersebut dilakukan oleh BRIPKA Ardianto dengan mempertemukan kedua belah pihak, orang tua, serta sejumlah saksi untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Permasalahan bermula ketika seorang anak berusia 11 tahun, anak dari pihak kedua, diketahui mengintip pihak pertama saat sedang mandi pada Selasa sekitar pukul 13.00 Wita. Selain itu, pihak pertama juga menyampaikan bahwa anak tersebut beberapa kali diduga mengambil barang jualan dan uang dari rumahnya, serta mengambil kelapa milik warga yang telah dikumpulkan.

Atas permasalahan tersebut, pihak pertama sebelumnya menyampaikan persoalan kepada Kepala Dusun Petilo untuk mendapatkan penyelesaian.

Dalam proses mediasi, anak tersebut mengakui perbuatannya dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya. Pihak orang tua juga menyatakan kesediaannya untuk lebih membina, mengawasi, dan mendidik anaknya agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang lain.

Sebagai bentuk penyelesaian, kedua belah pihak sepakat membuat surat kesepakatan bersama. Selain itu, dibuat pula surat pernyataan dari anak tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Pasangkayu IPTU Candra Boyke Ombong mengatakan bahwa kegiatan problem solving merupakan salah satu upaya kepolisian untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan secara cepat, humanis, dan mengedepankan musyawarah.

“Kami mengimbau kepada kedua belah pihak agar dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan kepala dingin dan mengedepankan kepentingan bersama. Kepada orang tua, kami juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap anak agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dengan warga sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah desa binaan.

Kegiatan mediasi berakhir sekitar pukul 14.30 Wita dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif. Kedua belah pihak sepakat menerima hasil mediasi dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *