Pasangkayu – Bambalamotu melalui Bhabinkamtibmas Desa Kalola melaksanakan kegiatan problem solving terhadap kasus perselisihan yang berujung perkelahian antar pelajar di SMAN 1 Bambalamotu, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, pada Jumat (7/8/2026).
Peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara dua orang pelajar, yakni S (16), warga Lingkungan Waecella, Kelurahan Bambalamotu, dan Arfan (15), warga Dusun Parede, Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu. Perselisihan yang terjadi sekitar pukul 11.40 WITA di lingkungan sekolah sempat memicu perkelahian antara dua kelompok pelajar.
Sebagai langkah cepat untuk mencegah persoalan meluas, Bhabinkamtibmas bersama pihak SMAN 1 Bambalamotu mempertemukan kedua belah pihak beserta orang tua masing-masing di ruang guru sekolah untuk dilakukan mediasi secara kekeluargaan.
Mediasi yang dimulai pukul 13.30 WITA dipimpin dengan melibatkan Kepala Sekolah Hardi, S.Pd., M.Pd., Kapolsek Bambalamotu IPTU Ayi Solihin, Bhabinkamtibmas Bripka Asdar Ahmad, Guru BK Ardan, S.Pd.Gr., para wali kelas, orang tua kedua belah pihak, serta para pelajar yang terlibat.
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan kekeluargaan. Mereka saling memaafkan, berjanji tidak menyimpan dendam, tidak saling menuntut, serta tetap menjaga hubungan silaturahmi. Orang tua masing-masing juga berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap perilaku anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang.
Pada pukul 15.00 WITA, proses mediasi berhasil menghasilkan kesepakatan damai yang diterima oleh seluruh pihak. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Bambalamotu IPTU Ayi Solihin menyampaikan bahwa penyelesaian melalui pendekatan problem solving dan musyawarah merupakan bentuk upaya Polri dalam menjaga keamanan serta menciptakan suasana yang harmonis di lingkungan pendidikan, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar.(*)






