Kotak Kosong,.KPU Pasangkayu Gelar Konferensi Pers Umumkan Penutupan Pendaftaran Balon Bupati/Wakil Bupati Pasangkayu Periode Tahun 2024-2029

HARIANINDONESIAPOS.COM | PASANGKAYU — Melalui Konferensi Pers, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab.Pasangkayu, umumkan penutupan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) dalam Pilkada serentak 2024, setelah perpanjangan jadwal pendaftaran Paslon selama 4 hari, tepatnya, di halaman Kantor KPU Pasangkayu, Jl Ir Soekarno Kecamatan Pasangkayu, pada pukul 23.59 WITA, Rabu (4/9/2024).

Perpanjangan waktu tersebut, rupanya tidak ada lagi balon yang ikut mendaftar, sehingga di pastikan pemilihan secara serentak kepala Daerah Kab.Pasangkayu tahun ini, hanya satu Paslon yang akan berkompetisi yakni, Petahana, H.Yaumil Ambo Djiwa,SH berpasangan dengan Dr.Hj.Herny, S.Sos. Akan melawan kotak kosong pada pemilihan serentak Kepala Daerah periode tahun 2024–2029.

Penutupan pendaftaran balon Bupati/wakil Bupati Pasangkayu, di hadiri Oleh Ketua KPU Pasangkayu, M. Alkahfi R. Lidda, beserta anggota komisioner dan Kordinator Devisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu, Darmawan.

Dalam kesempatan itu, ketua KPU M. Alkahfi R. Lidda, menyatakan bahwa selama periode pendaftaran awal dari 27 hingga 29 Agustus 2024, hanya satu pasangan calon yang mendaftar, sehingga KPU harus memperpanjang masa pendaftaran hingga 4 September 2024. Namun, tidak ada pasangan calon tambahan yang mendaftar hingga batas waktu terakhir.

“Tahapan selanjutnya meliputi penelitian persyaratan administrasi hingga penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Pilkada akan berlangsung pada 27 November 2024,” terang Alkahfi

Sementara Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu, Darmawan, menegaskan bahwa Bawaslu telah mengawasi proses pendaftaran dari awal hingga akhir.

“Kami akan terus memantau semua tahapan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Selanjutnya tahapan pemaparan visi misi akan tetap dilaksanakan, dan kampanye akan dilaksanakan 3 hari setelah penetapan pasangan calon.

Pengalaman kali ini, hanya satu calon yang mendaftarkan diri, sehingga menurut KPU Kab.Pasangkayu, akan terus sosialisasi kepada masyarakat secara maksimal untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada tahun 2024.  (Jas/son)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250