Breaking News
Berita  

Akibat Miliki Sabu, Pemuda Ini di Tangkap Satres Narkoba Polres Pasangkayu

Pasangkayu, harianindonesiapos.com –Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Sat Res Narkoba) Polres Pasangkayu, menangkap Lk. H, karena ditemukan menyimpan, menguasai dan memiliki Narkotika jenis sabu. H ditangkap di salah satu kos-kosan,(10/05/2025) jalan Camar Kelurahan Pasangkayu Kecamatan Pasangkayu kabupaten bersama barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu.

Selanjunya Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu IPTU Muhammad Yusuf S. Sos saat dikonfirmasi mengatakan ” H tertangkap di kos-kosan jalan Camar Kelurahan pasangkayu setelah sebelumnya membeli Sabu dari Lelaki A di Pantoloan.

Lanjut Yusuf ” H membeli Sabu sebanyak 1 sachet seharga Rp 800.000 (delapan ratus ribu rupiah) kemudian dikemas ulang ke dalam 7 sachet kecil yang pada saat ditemukan disimpan dalam pembungkus rokok Crystal.

Olehhya itu, dari tangan Pelaku, disita Barang bukti berupa 8 (delapan) sachet plastik bening klip merah yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,78 gram, 6 (enam) sachet plastik bening kosong dan 1 (satu) Buah Pembungkusan rokok merk Crystal. H kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya”.terang Yusuf. (humas polres Pasangkayu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250