Pasangkayu — Anggota DPRD Fraksi PDIP Kab.Pasangkayu, Andrias menemui massa aksi yang menuntut agar perkampungan yang mereka tempati di dusun siwata, desa pakawa, Kec.Pasangkayu bebas dari kawasan hutan lindung dan meminta agar pemerintah daerah memperhatikan jalanan serta pembangunan gedung sekolah dan pembangunan polindes.Ke 4 Poin tersebut, di ungkapkan oleh kepala desa pakawa sekaligus yang menerjemahkan bahasa masyarakat suku Bunggu kaili Da’a, ke bahasa Indonesia, lantaran warga masyarakat dusun pakawa menggunakan bahasa Kaili yang kurang di mengerti oleh sebagian para anggota dewan dan pihak-pihak yang terkait berada di ruang aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kab.Pasangkayu. Senin (30/09/2024)” Kami masyarakat desa pakawa, berharap kepada pemerintah, agar wilayah kami yang di huni sejak dahulu oleh suku Bunggu dapat terbebas dari kawasan hutan lindung dan selain itu, kami juga berharap agar kiranya jalanan di desa kami dapat di perhatikan dan pembangunan sekolah serta polindes, ” kata kepala desa pakawa pak Aso, dengan tegas.Tuntutan yang di kemukakan oleh Masyarakat desa pakawa, di respon dengan baik oleh Andrias Anggota DPRD kab.pasangkayu dari fraksi PDIP,
” Kepada saudara – saudaraku semua, bahwa kami anggota DPRD akan menindak lanjuti tuntutan kalian ke pemerintah daerah, olehnya itu jangan ragu dan tetap tenang karena kami ini adalah perwakilan rakyat yang akan mempasilitasi keluhan masyarakat,” ucap Andrias.Di tempat yang sama, Selaku pimpinan rapat, mengatakan bahwa, ” tuntutan masyarakat, kami akan tampung dan masalah ini akan kami pasilitasi,” ujar dasri,S.Pd,M.Pd. (*)