MANADO – Polda Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya buka suara terkait viralnya video yang menampilkan seorang anggota polisi bernama Aipda VAK yang dikabarkan mengundurkan diri. Melalui Kabid Humas, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, pihaknya menegaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial adalah bentuk distorsi fakta atau hoaks.
Baca Juga :
Berdasarkan klarifikasi yang dilakukan tim Propam, terungkap bahwa video tersebut sebenarnya dibuat secara pribadi oleh yang bersangkutan sebagai bentuk kenang-kenangan menjelang masa pensiun yang berlaku per 1 April 2026.
“Dalam video aslinya, isinya hanya ucapan terima kasih kepada institusi Polri. Justru di dalamnya ia menyatakan rasa bangga dan setia pada semboyan ‘Sekali Bhayangkara, Tetap Bhayangkara’,” ujar Kombes Alamsyah, Kamis (2/4/2026).
Diedit dengan Narasi Provokatif
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ini menjelaskan, VAK sama sekali tidak pernah memberikan izin kepada pihak manapun untuk mengedit videonya. Konten yang viral saat ini diketahui telah ditambahkan teks dan narasi provokatif oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memancing sensasi negatif.
“Yang bersangkutan adalah korban penyalahgunaan konten. Loyalitasnya terhadap Polri tidak perlu diragukan lagi, dan tidak ada unsur kekecewaan seperti yang digembar-gemborkan,” tegasnya.
Mutasi ke Talaud Hal Biasa
Terkait isu pemindahan tugas atau mutasi ke Polres Kepulauan Talaud, Alamsyah menegaskan bahwa hal tersebut adalah hal yang sangat lumrah dalam manajemen organisasi.
“Itu adalah bagian dari Tour of Duty dan Tour of Area untuk penyegaran personel. Bukan karena hukuman atau masalah tertentu,” jelasnya.
Selain itu, dikonfirmasi juga bahwa pengunduran diri VAK dari dinas kepolisian merupakan inisiatif sendiri yang diajukan sejak tahun 2025 lalu, bukan karena pemecatan atau tekanan kasus.
“Pengunduran diri murni atas kemauan sendiri. Kami meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dan lebih bijak menyaring informasi, karena banyak konten yang diedit untuk menjatuhkan pihak tertentu,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polda Sulut
Editor : MSR








