Polres Pasangkayu – Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu melaksanakan kegiatan problem solving terkait kesalahpahaman pembukaan jalan kebun, Minggu (01/03/2026) pukul 20.00 Wita, bertempat di Mapolsek Pasangkayu, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.
Permasalahan tersebut bermula pada Minggu (01/03/2026) sekitar pukul 16.00 Wita di Lingkungan Salong Gabo, Kelurahan Pasangkayu. Saat itu masyarakat membuka akses jalan kebun yang dibuat oleh Sdr. Isman dan Sdr. Attar yang melewati lahan milik Bapak Wahyuddin. Kegiatan tersebut sempat dihentikan oleh pihak pertama sehingga terjadi perdebatan di lokasi.
Dalam situasi tersebut, pihak kedua yang berada di lokasi sempat mengangkat tangan di depan wajah pihak pertama, yang kemudian menimbulkan ketidaknyamanan dan dilaporkan ke Polsek Pasangkayu guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas BRIPKA Rijal mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Adapun pihak pertama adalah Lk. Herman (51), wiraswasta, warga Kelurahan Pasangkayu, dan pihak kedua Lk. Armin (45), swasta, warga Dusun Morobio, Desa Ako, Kabupaten Pasangkayu.
Melalui mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan dengan damai, saling memaafkan serta berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa. Keduanya juga sepakat untuk kembali memperbaiki hubungan silaturahmi.
Terkait lokasi jalan yang melewati lahan milik Bapak Wahyuddin, disepakati bahwa Sdr. Attar akan melakukan pembayaran/pembelian lahan sebesar Rp10.000.000 sesuai kesepakatan dengan pemilik lahan, yang saat ini masih berada di luar kota.
Dalam kesempatan tersebut, BRIPKA Rijal menyampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat senantiasa menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta segera melaporkan setiap permasalahan sekecil apa pun kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani dengan baik.
Kapolres Pasangkayu Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Pasangkayu IPTU Candra Boyke Ombong menyampaikan apresiasi atas penyelesaian masalah yang dilakukan secara kekeluargaan sehingga situasi wilayah hukum Polsek Pasangkayu tetap aman dan kondusif.
Kegiatan mediasi berjalan lancar dan berakhir dalam keadaan aman serta kondusif. (Jas)












