Pasangkayu // Harian Indonesia pos.com – Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu dengan agenda “Jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi DPRD terkait rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024”.
Kegiatan ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Pasangkayu, Senin (16/6/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pasangkayu I Putu Purjaya, dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Pasangkayu.
Hadir forum koordinasi pimpinan daerah, serta para pejabat pimpinan tinggi dan pejabat administrator.
Bupati Yaumil Ambo Djiwa, dalam sambutannya menyampaikan, setelah mendengarkan dan menyimak dengan seksama pandangan umum fraksi, ada beberapa catatan penting yang telah dikemukakan oleh masing-masing fraksi, baik berupa masukan maupun kritikan.
“Tentunya kami dari pihak pemerintah daerah akan menyikapi dengan serius masukan dan kritikan itu untuk menyempurnakan Ranperda tersebut. Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan kami serahkan secara tertulis ke DPRD setelah rapat paripurna ini selesai,” kataya.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka pada kesempatan yang berbahagia ini, bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah meluangkan waktu di tengah kesibukannya memberikan masukan-masukan bersifat konstruktif terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, untuk selanjutnya dibahas dan disetujui bersama dengan DPRD.
“Demi kelancaran proses pembahasan Ranperda tersebut, saya menghimbau kepada perangkat daerah terkait dalam pembahasan Raperda ini, agar tidak meninggalkan tempat dan mengikuti tahapan pembahasan yang selanjutnya akan diagendakan oleh Badan musyawarah DPRD kabupaten Pasangkayu,” ujar Yaumil. (*)