PASANGKAYU, – Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, SH. Mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Pasangkayu dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara berlangsung khidmat di Kantor Bupati Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (16/8/2025) sore.
Pengukuhan tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati Pasangkayu, Sekda Pasangkayu, anggota DPRD Kab.Pasangkayu, Kapolres Pasangkayu, Dandim 1427/Pasangkayu, Forkopimda dan para orang tua anggota Paskibra.
Sebanyak 72 pelajar terbaik dari berbagai SMA dan SMK di Kabupaten Pasangkayu resmi dikukuhkan sebagai Paskibra yang akan bertugas pada upacara 17 Agustus besok pagi pada minggu 17 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Pasangkayu menyampaikan apresiasi kepada para anggota Paskibra yang telah melalui proses seleksi dan latihan dengan penuh disiplin.
“Kalian adalah putra-putri terbaik Pasangkayu yang dipercaya mengemban tugas mulia. Junjung tinggi semangat kebangsaan dan tunjukkan performa terbaik pada hari H,” ujarnya
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, turut memberikan ucapan selamat sekaligus menegaskan pentingnya peran Paskibra dalam menumbuhkan jiwa nasionalisme di kalangan generasi muda.
“Tugas ini bukan sekadar mengibarkan bendera, tetapi juga membawa pesan persatuan dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia,” ungkap Kapolres.
Acara pengukuhan ditutup dengan prosesi penciuman bendera Merah Putih oleh seluruh anggota Paskibra, sebagai simbol kesiapan mereka mengemban tugas. Lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan bersama-sama semakin menambah kekhidmatan suasana
Dengan pengukuhan ini, anggota Paskibra Pasangkayu telah siap menjalankan tugas pada puncak peringatan HUT ke-80 RI yang akan digelar di Halaman Kantor Bupati Pasangkayu.
(Hmspolres Pasangkayu / M. Jasman)










