Breaking News
Berita  

Bupati Yaumil Apresiasi Sinergi DPRD Selama Kegiatan Ranperda di Kantor DPRD Pasangkayu

harianindonesia.pos.com | Pasangkayu, Sulbar — Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu yang digelar untuk membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016. Agenda penting ini berlangsung di Aula DPRD dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD, Irpandi Yaumil.

Rapat ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, Kapolres Pasangkayu, perwakilan Dandim, Wakil Ketua I dan II DPRD, serta sejumlah anggota dewan lainnya, (10/04/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Yaumil menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan DPRD selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pembentukan Raperda ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 yang mengatur pedoman pembentukan dan nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah,” ujar Bupati.

Raperda yang telah disepakati ini, lanjutnya, akan segera diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Barat sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk dievaluasi dan disahkan sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah.

Rapat ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam memperkuat kelembagaan riset dan inovasi di daerah, sebagai landasan bagi pembangunan yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250