Konawe, Harian Indonesia Pos.com – Gelombang protes mengguncang Desa Lahonggumbi, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (14/10/2025). Ratusan warga tumpah ruah di depan kantor desa, menyuarakan kekecewaan dan kemarahan mereka atas dugaan penyelewengan dana bantuan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang tak kunjung mereka terima.
Aksi ini dipicu oleh kecurigaan warga terhadap kepala desa (Kades) Lahonggumbi, yang diduga kuat telah menggelapkan dana yang seharusnya menjadi stimulus bagi pengembangan usaha kecil di desa mereka. Padahal, desa-desa tetangga telah lama merasakan manfaat dari program bantuan UMKM ini.
“Kami sudah lama menunggu, tapi dana ini tidak pernah sampai ke tangan kami. Sementara desa lain sudah pada maju usahanya,” ujar salah seorang warga dengan nada geram.
Informasi mengenai telah dicairkannya dana UMKM tersebut justru didapatkan warga dari sumber internal pemerintahan desa. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kades Lahonggumbi.
Massa yang semakin emosi menuntut agar pihak kepolisian dan kejaksaan segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini. Mereka juga mendesak agar Kades Lahonggumbi segera diperiksa dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Kami minta polisi dan jaksa segera seret ‘kemeja hijau’ (sebutan untuk Kades) ini ke penjara! Ini uang rakyat, hak kami!” teriak salah seorang orator dalam aksi tersebut.
Aksi unjuk rasa ini sempat memanas, namun berhasil diredam oleh aparat kepolisian yang berjaga di lokasi. Perwakilan warga kemudian diterima untuk berdialog dengan pihak kecamatan dan kepolisian, guna menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kades Lahonggumbi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwajib. (hip)














