Harian Indonesia Pos.com, Makassar – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar menjadi sorotan setelah dianggap tertutup terkait penggunaan anggaran drainase dan operasional satgas drainase. Anggaran fantastis dari APBD Kota Makassar tahun 2024, yang mencapai miliaran rupiah, seharusnya digunakan untuk mengatasi masalah banjir. Namun, transparansi dalam pengelolaannya dipertanyakan.
Menurut laporan gemanews.id, Jumat (20/12/2024), pihak Dinas PU Kota Makassar di Jalan Urip Sumoharjo terlihat enggan memberikan keterangan terkait alokasi anggaran drainase dan satgas drainase ketika dikonfirmasi oleh awak media.
Ketua LSM Lemkira, Rizal N, menilai sikap tertutup ini menimbulkan kecurigaan. Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, satgas drainase Dinas PU Kota Makassar berjumlah 465 orang yang terbagi ke dalam 42 kelompok. Satgas ini seharusnya mulai aktif bekerja sejak Senin (9/5/2022).
“Hal ini patut dicurigai. Ada apa dengan Dinas PU Kota Makassar yang enggan memberikan keterangan? Ini harus ditindaklanjuti,” ujar Rizal N.
Permintaan Penyelidikan Dugaan Korupsi
Rizal juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dugaan korupsi terkait anggaran APBD Kota Makassar dari tahun 2022 hingga 2024. Menurutnya, jika anggaran drainase dan satgas drainase digunakan sebagaimana mestinya, seharusnya banjir yang melanda Kota Makassar beberapa waktu lalu tidak akan terjadi.
“Kalau memang anggaran drainase dan satgas drainase digunakan sesuai fungsinya, kenapa banjir justru semakin parah? Apa sebenarnya fungsi satgas drainase ini? Ini harus diaudit secara transparan,” tegas Rizal.
Tuntutan Transparansi
Rizal menambahkan bahwa Dinas PU Kota Makassar wajib bersikap terbuka kepada masyarakat, terutama terkait pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD. Sikap tertutup ini hanya akan memicu kecurigaan publik dan menggerus kepercayaan terhadap institusi tersebut.
Pihak Dinas PU Kota Makassar hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ini. (*).