Berita  

DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda

PASANGKAYU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, gelar Rapat Paripurna Untuk merancang peraturan daerah (Ranperda)

Dalam Rapat paripurna tersebut, ada empat Ranperda secara resmi diserahkan untuk dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD kab. Pasangkayu, Senin, (20/1/2025) Yang dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Pasangkayu (Irpandi) dan dihadiri oleh Sekda Pasangkayu (Moh. Zain Machmud) bersama sejumlah pimpinan OPD.

Dari empat ranperda yang diserahkan, tiga di antaranya merupakan usulan Pemerintah Daerah Pasangkayu, yaitu:

Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik Mengacu pada amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ranperda ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat melalui pengelolaan air limbah domestik secara efektif.

Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah Ranperda ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan ketersediaan pangan bagi masyarakat yang rentan terhadap rawan pangan dan kemiskinan, serta meningkatkan akses pangan bagi rumah tangga yang terdampak bencana alam.

Ranperda Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah

Ranperda ini bertujuan untuk menyesuaikan struktur perangkat daerah dengan kebutuhan dan perkembangan terbaru di Pasangkayu.

Sementara itu, satu ranperda lainnya merupakan inisiatif DPRD, yaitu Ranperda Jaminan Kesehatan Daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Pasangkayu.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Pasangkayu, Moh. Zain Machmud, yang mewakili Bupati Pasangkayu, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kesediaan menerima dan membahas tiga ranperda usulan pemerintah daerah.

“Kami sangat berterima kasih kepada Ketua DPRD dan seluruh anggota yang telah menerima tiga ranperda dari pemerintah daerah. Kami juga mendukung penuh ranperda inisiatif DPRD tentang Jaminan Kesehatan Daerah,” ujar Sekda.

Sekda berharap, seluruh ranperda yang diserahkan dapat segera disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. “Harapan kami, tiga ranperda ini, bersama satu ranperda inisiatif DPRD, dapat disahkan menjadi peraturan daerah yang membawa manfaat besar bagi masyarakat Pasangkayu,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250