Berita  

DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan terhadap APBD 2025

PASANGKAYU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pembacaan pandangan fraksi terhadap Anggaran Perubahan APBD Tahun 2025. Rapat yang berlangsung khidmat ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu pada Selasa, 9 September 2025.Rapat dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun anggaran perubahan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, Sekretaris Daerah, perwakilan Dandim dan Kapolres Pasangkayu, Wakil Ketua II DPRD, para pimpinan OPD, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu.Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya masing-masing terhadap APBD 2025. Fraksi Golkar menekankan pentingnya berpedoman pada Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2024 dan prinsip-prinsip tata kelola anggaran yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa penyusunan dan pembahasan anggaran harus mengutamakan program prioritas yang sifatnya mendesak dan sinkronisasi antarprogram serta pergeseran kegiatan oleh OPD harus selaras dengan tema pembangunan tahun 2025.

Fraksi NasDem menyampaikan sejumlah pandangan kritis, termasuk pentingnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam memberikan data kepada DPRD. Fraksi ini juga menolak adanya perubahan nilai anggaran tanpa sepengetahuan DPRD dan meminta agar relokasi anggaran lebih memprioritaskan kebutuhan riil masyarakat.

Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah untuk lebih optimal dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat dan menekankan pentingnya transparansi dalam penyusunan perubahan APBD.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan Anggaran Perubahan APBD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025, dan seluruh pandangan fraksi yang disampaikan akan menjadi masukan strategis bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun anggaran yang responsif terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat Pasangkayu.

(Kominfopers pasangkayu/jasman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250