Dukung Usulan BNN, Komisi III DPR Setuju Total Larang Vape

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto untuk melarang peredaran vape di Indonesia.

“Saya sangat setuju seribu persen. Ini akan merusak bangsa kalau tidak ditindak tegas,” ujar Sahroni, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, vape kini banyak disalahgunakan sebagai sarana atau kamuflase untuk mengonsumsi narkoba jenis baru. Oleh karena itu, ia mendorong agar aturan pelarangan ini segera dimasukkan ke dalam pembahasan RUU Narkotika yang sedang digodok.

Sebelumnya, Kepala BNN mengungkapkan fakta mengejutkan dari hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape. Ditemukan kandungan berbahaya mulai dari ganja, sabu, hingga zat obat bius Etomidate.

“Vape terbukti disalahgunakan menjadi wadah narkoba. Jika medianya dilarang, maka peredaran zat berbahaya ini bisa diatasi secara signifikan,” jelas Suyudi.

Ia juga menambahkan, saat ini sudah teridentifikasi sebanyak 175 jenis zat psikoaktif baru yang beredar dan menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

Sumber  : Detik.com

Editor     : MSR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250