Berita  

Gelombang PHK Kembali Terjadi, Bukti bahwa Iklim Industri di Tanah Air Sedang tidak Baik-baik Saja

Harian Indonesia Pos.com, Jakarta – Saat ini tengah terjadi gelombang angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia. Kondisi ini menjadi sebuah ironi, mengingat tenaga kerja memegang peranan penting dalam berbagai jenis serta tingkatan kegiatan produksi dalam perusahaan. Terlebih, kesejahteraan dan tingkat ekonomi sebuah negara bisa dilihat dari faktor tenaga kerjanya.

Maraknya gelombang PHK hingga awal 2025 ini, membuktikan bahwa iklim industri di tanah air, sedang tidak baik-baik saja. Bahkan, sejumlah pengamat memprediksi, gelombang PHK masih akan berlanjut ke depan.

Menurut ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda, PHK yang marak belakangan ini menandakan perekonomian dalam kondisi lampu kuning. Pasalnya, industri tengah babak belur dihajar oleh kondisi global dan domestik.

“Contohnya industri tekstil yang mendominasi PHK tahun 2024-2025. Permintaan dari China dan AS menurun drastis dalam dua tahun terakhir. Akibatnya produksi tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri dirasionalisasikan dengan permintaan ekspor,” kata Huda, dikutip dari KONTAN, Minggu (2/3)

Huda menjelaskan, kondisi ini diperparah dengan masuknya produk China yang jauh lebih murah imbas dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024 yang mempermudah arus impor barang dari luar negeri.

“Masyarakat lebih memilih produk dari China yang lebih murah, dibandingkan dengan produk lokal. Terlebih kemarin ada info masuknya produk impor dari China secara ilegal. Semakin menekan industri dalam negeri kita,” jelasnya.

Senada juga disampaikan Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjudin Nur Effendi.

Tadjudin mengatakan, badai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dinilai kalangan pengamat ketenagakerjaan sebagai bukti ketidakseriusan pemerintah dalam mengatasinya. Menurut dia, masalah ini sangat serius dan mendesak untuk segera diatasi.

“Ya menurut hemat saya ini kok gelombang PHK-nya akan terus meningkat. Ini kelihatannya karena memang selain ada tentunya pertama menurut hemat saya itu karena faktor pasar yang menurun, daya beli masyarakat menengah kita ke bawah menurun, karena berbagai macam persoalan yang dihadapi saat ini. Kemudian ada efisiensi anggaran. Nah efisiensi ini menutup peluang-peluang bagi masyarakat bawah untuk mendapatkan ya tambahan income,” ujar Tadjudin dikutip dari KBR.

Tadjudin Nur Effendi menyoroti kasus PHK di PT Yamaha Musik Indonesia yang mencapai 1.100 pekerja, serta sekitar 8.400 karyawan PT Sritex yang juga mengalami PHK.

Tadjudin menilai, kecenderungan badai PHK akan terus meningkat jika pemerintah tidak mengambil langkah konkret. Ia mencontohkan kasus Sritex, pemerintah dinilai tidak mampu menyelesaikan masalah utang perusahaan tersebut.

Untuk mencegah meluasnya PHK, Tadjudin menekankan pentingnya investasi. Namun, ia menilai upaya pemerintah dalam mendatangkan investasi belum terlihat hasilnya.

“Lapangan pekerjaan baru tidak terbuka kalau investasi itu tidak datang. Tapi usaha pemerintah bagaimana mendatangkan investasi itu kan belum kedengaran apa yang dilakukan. Dulu kalau gak salah tahun 2024, kita banyak bicarakan tentang Undang-Undang Cipta Kerja yang akan mempermudah investasi masuk, tapi ternyata sampai sekarang itu tidak ada hasilnya. Dan malah justru pemerintah menurut saya telah membubarkan Satgas Undang-Undang cipta kerja yang sebenarnya itu sangat baik untuk mempercepat mendatangkan investasi. Tapi ternyata sampai sekarang tidak kedengaran,” jelasnya.[red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250