JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menjadi korban penipuan modus operandi oknum gadungan yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam insiden ini, politisi Partai NasDem itu sempat menyerahkan uang sebesar Rp 300 juta.
Kasus ini akhirnya terungkap dan berujung pada penangkapan seorang perempuan berinisial TH alias D (48 tahun).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan kejadian tersebut. Laporan polisi dibuat pada tanggal 9 April 2026.
“Korban menyerahkan uang tersebut pada 9 April 2026. Belakangan diketahui bahwa perempuan tersebut bukan pegawai KPK, sehingga korban kemudian membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya,” ujar Budi, Sabtu (11/4/2026).
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan, antara lain:
– Stempel berlogo KPK
– Delapan lembar surat panggilan berkop resmi KPK
– Dua unit telepon seluler
– Empat kartu identitas berbeda
Kronologi Penipuan
Ahmad Sahroni menceritakan awal mula kejadian. Semula, pelaku mendatanginya langsung di lingkungan DPR dan mengaku sebagai utusan langsung dari pimpinan KPK.
“Ada seorang ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan meminta uang senilai Rp 300 juta untuk ‘dukungan’,” cerita Sahroni.
Merasa ada yang janggal, Sahroni langsung melakukan pengecekan ke kantor KPK. Ternyata, pihak KPK membantah pernah mengutus orang tersebut atau meminta uang dalam bentuk apa pun.
“Saya langsung cek ke KPK dan mereka menyangkal ada utusan tersebut. Akhirnya saya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini,” tambahnya.
Operasi penangkapan pun dilakukan dengan memberikan uang tersebut sebagai umpan di tempat yang ditentukan pelaku.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan.(*red)
Editor : MSR








