MANADO – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan sepasang kekasih berinisial VK alias Vi dan YEN alias Yudi kini semakin terkuak. Pria berinisial Yudi akhirnya mengakui secara terbuka bahwa hubungan terlarang tersebut bukan sekadar rumor, melainkan telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Dalam pengakuannya kepada awak media, Senin (6/4/2026), Yudi mengaku telah menjalin hubungan asmara di luar nikah dengan Vi selama kurang lebih enam tahun. Yang mengejutkan, ia mengungkapkan bahwa perbuatan asusila itu sering dilakukan di berbagai tempat, termasuk di lingkungan kerja terduga selingkuhannya.
“Kami berdua melakukan zinah berkali-kali di Rumah Sakit Mata, tepatnya di ruang istirahat dokter di lantai dua dan lantai satu, tepatnya di ruang istirahat di belakang Unit Gawat Darurat (UGD),” ungkap Yudi dengan penuh penyesalan.
Selain di rumah sakit, Yudi juga mengakui bahwa hubungan tersebut juga terjadi di tempat-tempat lain seperti hotel, rumah pribadi terduga pelakor, hingga di rumah orang tua wanita tersebut.
Yudi mengaku semua ini ia sampaikan karena diliputi rasa bersalah yang mendalam terhadap istri sah dan kedua anaknya. Ia juga menegaskan bahwa keterangan serupa sudah ia berikan kepada pihak berwenang saat diperiksa di Polsek Mapanget pada akhir Maret 2026 lalu.
Di sisi lain, diketahui bahwa terduga pelakor juga pernah mengakui perbuatan tersebut di hadapan tokoh masyarakat. Pengakuan itu disampaikan pada Februari 2026 lalu di hadapan Pendeta, Kepala Lingkungan, serta warga Desa Mapanget Barat Lingkungan II, bertepatan dengan munculnya kasus dugaan kekerasan terhadap anak bungsu Yudi.
Masih Dalam Proses Hukum
Hingga saat ini, kasus yang mengguncang publik Sulawesi Utara ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Kasus ini pun menjadi sorotan luas karena melibatkan tempat ibadah dan fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi tempat yang terhormat.
Sumber : PilarManado.com
Laporan : MSR







