Tulungagung – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, memantik respons cepat dari dunia politik. Dua partai besar, PDI Perjuangan dan Partai Gerindra, sama-sama buka suara dan kompak menyatakan bahwa Gatut bukanlah kader mereka.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi “Kanang” Sulistyono, menegaskan bahwa status keanggotaan Gatut di partai banteng tersebut sudah gugur sejak lama.
“Ketika seseorang anggota PDI-P sudah mencalonkan diri dari partai lain, maka tanpa proses pemecatan pun keanggotaannya sudah otomatis gugur,” ujar Kanang, Sabtu (11/4/2026).
“Jadi Pak Gatut Sunu sejak mendaftar pencalonan Bupati Tulungagung, beliau sudah tidak lagi menjadi anggota PDI Perjuangan,” tegasnya.
Diketahui, pada Pilkada 2024 lalu, Gatut diusung oleh koalisi Partai Gerindra, Golkar, dan PKS berpasangan dengan Ahmad Baharudin. Pasangan ini menang dengan perolehan 297.882 suara (50,72%) dan dilantik pada 20 Februari 2025.
Di sisi lain, Partai Gerindra pun memberikan klarifikasi serupa. Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa meski Gatut pernah mendaftar, statusnya belum resmi menjadi kader partai.
“Baru setelah jadi bupati, belum lama ini dia mendaftar menjadi kader Gerindra. Namun sampai saat ini belum resmi,” jelas Dasco.
Bahkan, Dasco menegaskan bahwa kader aktif Gerindra di Tulungagung yang diakui partai justru adalah Wakil Bupati, Ahmad Baharudin.
Kondisi ini membuat Gatut Sunu seolah tak berpihak pada partai mana pun di tengah kasus korupsi yang sedang menjeratnya.(*red)
Editor : MSR








