Berita  

Jalan Poros Majene-Mamuju dan Polman-Mamasa Ditemukan Bermasalah, Pihak Terkait Sepakati Langkah Penanganan

Polda Sulbar – Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulbar bersama berbagai pihak terkait melakukan survei sarana dan prasarana jalan rusak di dua kabupaten, yaitu Majene dan Polewali Mandar (Polman), Senin (9/3/2026).

Kegiatan yang melibatkan berbagai stakeholder ini tidak hanya bertujuan mengidentifikasi titik rawan kecelakaan, namun juga merumuskan solusi konkret agar kondisi jalan tidak menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan.

Hasil Survei di Kabupaten Majene, Pemeriksaan dilakukan pada ruas jalan Poros Majene-Mamuju di dua lokasi yaitu:

– Lingkungan Rangas hingga Lingkungan Soreang, Kecamatan Banggae. Dimana Jalan ditemukan rusak berlubang, tidak dilengkapi guardrail maupun lampu penerangan, serta ada pohon besar yang mengganggu pengguna jalan.

– Desa Bunde Utara, Kecamatan Pamboang. Dimana Permukaan aspal jalan amblas dan tikungan lokasi tersebut belum memiliki rambu lalulintas yang jelas.

Sementara untuk hasil Survei di Kabupaten Polewali Mandar. Survei fokus pada ruas jalan Poros Polman-Mamasa dengan kondisi sebagai berikut:

– Jalan poros Polman-Mamasa (Kelapa Dua), Kabupaten Polman. Ditemukan bagian sisi jalan mengalami longsor, tidak ada rambu lalulintas dan penerangan. Sebagai antisipasi, pekerjaan perbaikan sementara sudah dilakukan.

– Kecamatan Andreapi, Badan jalan mengalami longsor akibat aliran air di bawah permukaan jalan dan tidak dilengkapi guardrail untuk menjaga keamanan pengguna.

Kompol Febrian Eko Putra Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulbar, yang memimpin kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa kondisi jalan yang tidak layak menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas di daerah tersebut.

“Kita tidak hanya mencari masalah, tapi juga fokus pada bagaimana cara mengatasinya dengan cepat dan tepat,” tuturnya. Menurutnya, kolaborasi antar pihak menjadi kunci untuk menangani permasalahan ini secara komprehensif.

Setelah mengumpulkan data temuan, seluruh pihak terkait melakukan koordinasi intensif untuk merumuskan solusi yang terstruktur. Kesepakatan utama yang dihasilkan antara lain:

– Menyusun rekomendasi teknis perbaikan sarana dan prasarana jalan berdasarkan tingkat urgensi lokasi.

– Melakukan identifikasi menyeluruh terhadap semua titik rawan kecelakaan, termasuk lokasi dengan rambu keselamatan yang tidak lengkap, rusak, atau tidak berfungsi.

– Menetapkan prioritas perbaikan dengan memprioritaskan lokasi yang memiliki lalu lintas tinggi dan risiko kecelakaan besar.

– Memasang tanda pengaman sementara seperti rambu peringatan longsor, lubang jalan, dan tikungan berbahaya dalam waktu paling lambat 3 hari kerja ke depan.

Selain itu, pihak terkait juga akan melakukan pemantauan berkala untuk memastikan langkah antisipasi berjalan efektif hingga perbaikan permanen dapat dilaksanakan.

Humas Polda Sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250