Berita  

Jelang Pilkada, Pjs, Bupati Pasangkayu, Gelar Rapat Pembahasan Titik Lokasi TPS di Area Perkebunan

PASANGKAYU — Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh wilayah tanah air Indonesia tidak lama lagi akan di gelar tahun 2024, tanpa terkecuali di daerah kabupaten Pasangkayu, prov.Sulawesi barat.

Hal tersebut, di Ruang Rapat Bupati Pasangkayu, Senin, 7/20/2024. Pjs, Bupati Pasangkayu, Drs.Maddareski Salatin, M.Si. Menggelar Rapat dan sekaligus memimpin langsung pembahasan terkait di mana letak titik lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di area perkebunan dalam wilayah Kabupaten Pasangkayu.

Pada kesempatan itu, Pjs. Bupati Pasangkayu Menyampaikan Bahwa, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati merupakan Pilkada Secara Serentak yang kita laksanakan untuk Pertama kalinya.

” Tentunya harapan kita semua jangan sampai ada anggapan atau pemikiran masyarakat bahwa. Pilkada Tahun ini khususnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati hanya melawan Peti kosong, dan sudah pasti menang. Sehingga partisipasi masyarakat untuk ikut menyalurkan hak pilihnya akan berkurang. Jadi jangan sampai ada hal-hal seperti ini terjadi,” ungkap Pjs,Bupati.

Selain itu, Maddareski mengatakan, “bahwa yang kita harapkan adalah, bagaimana partisipasi masyarakat itu tetap lebih bagus di bandingkan pemilihan legislatif kemarin. Kemudian Untuk titik lokasi TPS, kita berpatokan Pada titik lokasi TPS yang kita gunakan Pada Saat Pemilihan Legislatif Kemarin, jadi sore hari ini, mudah-mudahan apa yang kita harapkan bisa terlaksana dengan baik dan dari pihak keamanan agar bisa mengalokasikan secepat mungkin persiapan keamanan di tiap-tiap TPS,” ujarnya

” Selanjutnya, adapun TPS yang masuk dalam Wilayah Perkebunan yaitu:

A. Kecamatan Tikke Raya.

1. Desa Pajalele, Dengan Jumlah 3 (Tiga) TPS.

2. Desa Makmur Jaya, Dengan Jumlah 4 (Empat) TPS.

3. Desa Lariang Dengan Jumlah 2 (TPS).

B. Kecamatan Pedongga.

1. Desa Martasari, Dengan Jumlah 2 (TPS).

C. Kecamatan Pasangkayu.

1. Desa Gunung Sari, Dengan Jumlah 2 (TP

S), ” sebut Pjs.Bupati.

Rapat tersebut, di hadiri oleh Dandim 1427/Pasangkayu. Wakapolres Pasangkayu, Kejari Pasangkayu, KPU Pasangkayu, Bawaslu Pasangkayu, CDO PT. Mamuang, CDO PT. Pasangkayu. COD PT. Letawa. Kepala Kesbangpol, Perwakilan Dinas PMD, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Serta tamu undangan lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250