MAMUJU – Penutupan tahun 2025 di Polda Sulbar diwarnai pesan tegas yang tak bisa diabaikan! Di Press Release akhir tahun yang berlangsung khidmat di Aula Marannu, Mapolda Sulbar, Senin (29/12/2025), Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta mengeluarkan dua “perintah” penting yang langsung menyentuh kehidupan warga dan keaslian institusi.
Hadapan ratusan awak media, Kapolda pertama kali meminta bantuan para wartawan menjadi “pasukan depan” dalam menyebarkan kesadaran tentang Call Center 110. “Sampaikan ke semua orang – dari kota sampai pelosok desa – jangan ragu gunakan 110! Layanan ini GRATIS dan adalah jalan tercepat ke kami kalau butuh bantuan atau mau laporkan kejadian,” teriaknya dengan semangat.
Tetapi yang paling mengagetkan adalah komitmennya terhadap kebersihan internal. Irjen Adi Deriyan menetapkan tahun 2026 sebagai “tahun pembersihan total” dan memberikan peringatan keras: tidak ada tebang pilih untuk siapa pun yang terlibat narkoba. “Baik perwira rendah, menengah, bahkan tinggi – kalau ketahuan, pasti ditindak! Saya janji itu!” tegasnya dengan tatapan tegas.
Untuk anggota yang terbukti pemakai atau pengedar barang haram, sanksinya jelas: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). “Tidak ada ruang sama sekali bagi narkoba di Polda Sulbar. Ini harga mati untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan integritas Polri sebagai pelindung mereka,” pungkasnya, membuat suasana aula langsung terasa penuh kesungguhan. (Hip)














