Berita  

Kisruh Pasar Johar Semarang: Ruang Museum “Disulap” Jadi Toko Roti, Pedagang Lama Meradang Siap adu Fisik

SEMARANG — Polemik kembali mengguncang Pasar Johar. Lokasi yang sebelumnya disebut-sebut akan difungsikan sebagai ruang museum kini justru berubah menjadi area usaha toko roti, memicu gelombang protes keras dari para pedagang lama.

Sejumlah pedagang mempertanyakan keputusan Dinas Perdagangan Kota Semarang yang dinilai tidak transparan dan mengabaikan sejarah serta hak pedagang eksisting. Mereka mengaku tidak pernah mengenal adanya pedagang roti—termasuk penjualan roti G—yang sebelumnya beroperasi di area tersebut.

“Dulu tidak ada itu pedagang roti di situ. Sekarang tiba-tiba jadi prioritas. Kami yang jelas-jelas pedagang lama justru belum dapat tempat,” ujar TR, pedagang Pasar Johar Utara bawah, dengan nada geram.

Kondisi ini diperparah dengan langkah dinas yang disebut-sebut menggandeng Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang untuk merombak fungsi ruang tersebut. Para pedagang menilai kebijakan ini sarat kepentingan dan tidak berpihak pada mereka yang telah lama menggantungkan hidup di Pasar Johar.

“Kami jadi punya asumsi, jangan-jangan tempat museum itu diperjualbelikan. Aturan sekarang dilanggar demi kepentingan tertentu. Lalu apa gunanya perda bagi kami?” lanjut TR.

Keluhan serupa disampaikan ST, pedagang konveksi yang sebelumnya menempati kios di lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa masih banyak pedagang lama yang belum mendapatkan hak berjualan, namun justru pihak luar yang tidak memiliki riwayat di Pasar Johar diberi tempat.

“Banyak yang belum kebagian, kenapa malah orang baru yang masuk? Ini tidak adil,” tegasnya.

Situasi di lapangan pun kian memanas. Pedagang kini berani bersuara lantang, bahkan tak segan berdebat langsung dengan aparat dinas. Mereka menilai kebijakan yang diambil cenderung intimidatif dan terkesan dipaksakan tanpa dasar yang jelas.

Dalam pertemuan internal yang diungkap pedagang, seorang pejabat bidang (kabid) baru bernama Bagas disebut siap bertanggung jawab atas kebijakan tersebut. Namun pernyataan itu justru memicu kekhawatiran lebih luas, mengingat sejumlah pihak internal sendiri mengaku enggan terlibat.

“Mas Bagas bilang siap tanggung jawab, tapi kami melihat ini seperti membangunkan singa tidur,” ungkap salah satu juru pungut pasar.

Bahkan, petugas ketertiban (trantib) di lingkungan dinas disebut tidak berani mengambil sikap. Saat ditanya soal tanggung jawab kebijakan, seorang kasi trantib memilih tidak ikut campur.

Di sisi lain, isu yang berkembang di kalangan pedagang menyebutkan bahwa rencana pengembangan bisnis kuliner di lantai dua Johar Utara diduga diprakarsai oleh kolega pejabat tinggi kota. Dugaan ini semakin memperkuat kecurigaan adanya kepentingan tertentu di balik penggusuran pedagang lama.

Chana, pedagang yang menempati kios di lantai dua, menyatakan penolakan tegas. Ia bahkan mengisyaratkan potensi konflik fisik jika penggusuran tetap dilakukan.

“Kami akan bertahan. Kalau hak kami diambil paksa, kami tidak akan diam. Kami siap hadapi apa pun,” ujarnya.

Ketegangan di Pasar Johar kini berada di titik rawan. Pedagang merasa dipinggirkan, sementara kebijakan pemerintah kota dinilai semakin menjauh dari prinsip keadilan dan keberpihakan terhadap pelaku ekonomi kecil.

Jika tidak segera ditangani secara transparan dan adil, konflik ini berpotensi membesar dan merusak upaya pemulihan Pasar Johar sebagai ikon perdagangan bersejarah di Kota Semarang.

Laporan : Novi Nasokha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250