BEIRUT – Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI, Mayjen TNI Iwan Bambang Setiawan, melakukan kunjungan khusus untuk menjenguk dan memberikan dukungan moril kepada prajurit Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S yang menjadi korban insiden di Lebanon.
Baca Juga :
Inggris Jadi Pemimpin Koalisi 35 Negara, Gencar Usulkan Pembukaan Kembali Selat Hormuz
Kunjungan tersebut dilakukan di RS Saint George, Beirut, didampingi oleh Duta Besar Indonesia untuk Lebanon, Dicki Komar, serta pimpinan UNIFIL setempat.
Komitmen Negara Hadir Langsung
Dalam kesempatan itu, Mayjen Iwan Bambang menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dan TNI untuk selalu hadir dan memberikan perhatian penuh kepada setiap prajurit yang bertugas di garis depan.
“Indonesia berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh personel. Kami berperan aktif menjaga perdamaian dunia, dan negara memastikan tidak ada prajurit yang dibiarkan sendirian, apalagi saat sedang berjuang memulihkan diri,” tegasnya.
Identitas Prajurit Korban
Tiga prajurit yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif adalah:
1. Lettu Inf Sulthan Wirdean Maulana
2. Praka Rico Pramudia
3. Praka Deni Rianto
Mereka terluka dalam dua insiden terpisah yang juga merenggut nyawa tiga rekan sejawat lainnya pada tanggal 29-30 Maret 2026 lalu.
Kehadiran pimpinan tertinggi ini membawa pesan kuat bahwa setiap prajurit Pasukan Garuda adalah aset berharga bangsa.
“Kehadiran kami menegaskan komitmen negara untuk senantiasa hadir. Prajurit tidak sendirian dalam menjalani tugas berat demi kemanusiaan,” demikian bunyi keterangan resmi TNI.
Selain dukungan moril, pemerintah juga memastikan akan memberikan perawatan medis terbaik, dukungan psikologis, hingga kesejahteraan keluarga selama proses pemulihan berlangsung.
Insiden ini kembali menyoroti risiko besar yang dihadapi oleh para penjaga perdamaian dunia, dan kembali membuktikan bahwa Indonesia hadir bukan hanya untuk mengirim pasukan, tapi juga menjaga dan melindungi mereka sampai akhir.
Sumber: kumparan
Editor : MSR








