Breaking News
Berita  

Mewakili Bupati, Sekda Pasangkayu Moh Zain Machmoed, S.Sos, M.Si Terima WTP dari BPK 

Pasangkayu, Harian Indonesia Pos.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan WTP untuk ke 10 kalinya kepada Pemkab Pasangkayu atas LHP dan LKPD, diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sulbar Frider Sinaga di kantor BPK Jalan Abd Malik Pattana Endeng, Kabupaten Mamuju, Prov.sulbar. Selasa (27/5/2025).

Mewakili Bupati Pasangkayu, Sekda Moh Zain Machmoed bersama Wakil Ketua DPRD Putu Purjaya, hadir menerima LHP dari BPK Perwakilan Sulbar.

Hadir mendampingi, Inspektur Inspektorat Tanwir Miliansyah,Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahyudin dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Mansur.

Sekda Zain mengatakan, ini WTP ke 10 secara berturut-berturut tanpa jeda diraih Pemkab Pasangkayu dan merupakan pencapaian luar biasa.

“WTP 10 tahun berturut-turut diraih Pemkab Pasangkayu sejak masa kepemimpinan Agus Ambo Djiwa di tahun anggaran 2015 hingga masa kepemimpinan Yaumil Ambo Djiwa tahun 2024,” kata Zain dalam keterangannya.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah di Pasangkayu telah mendapatkan pengakuan dari BPK RI sebagai transparan dan akuntabel berdasarkan raihan opini WTP.

“WTP ini diraih berkat kerja keras seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab Pasangkayu, baik sebagai entitas akuntansi maupun entitas pelaporan dalam menjalankan proses pelaksanaan anggaran dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan berlaku,” tuturnya.

Zain mengucapkan atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasangkayu berterima kasih kepada BPK Perwakilan Sulbar atas opini WTP ke 10 kalinya ini.

“Atas nama Pemda Kabupaten Pasangkayu, kami ucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Sulbar serta jajarannya atas penilaian opini WTP kepada Pemkab Pasangkayu,” ucapnya.

Sementara Inspektur Inspektorat, Tanwir Miliansyah menyatakan, keberhasilan ini menjadi indikator Pemkab Pasangkayu berkomitmen untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

“Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Lanjut Tanwir, prestasi ini juga tak lepas dari arahan serta komitmen bupati dan wakil bupati selama ini dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran lingkup Pemkab Pasangkayu dalam meningkatkan kinerja dan komitmen mengelolah keuangan daerah lebih baik dan transparan lagi kedepannya,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250