Berita  

Muh. Dasri Resmi Tampuk Wakil Ketua II DPRD Kab.Pasangkayu

PASANGKAYU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2024–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, Senin (19/1/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pasangkayu, Putu Purjaya, serta dihadiri Bupati Pasangkayu yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, dan sejumlah undangan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya, menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD yang wajib dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Agenda paripurna hari ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Barat serta usulan resmi dari Partai NasDem terkait pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Pasangkayu,” ujar Putu Purjaya.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Pasangkayu secara resmi menetapkan Muh. Dasri sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pasangkayu menggantikan Hariman Ibrahim dari Partai NasDem untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Pasangkayu, Mansur, menegaskan bahwa proses pergantian pimpinan DPRD telah dilaksanakan sesuai prosedur dan tidak menyalahi ketentuan yang berlaku.

“Seluruh tahapan pergantian pimpinan DPRD telah sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, dan pembiayaannya menggunakan anggaran tahun 2026,” jelas Mansur.

Rapat paripurna ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD oleh pimpinan dewan.

Pada kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Hariman Ibrahim atas pengabdian dan kontribusinya selama menjabat sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Pasangkayu.

DPRD Kabupaten Pasangkayu berharap, dengan ditetapkannya pimpinan DPRD yang baru, kinerja lembaga legislatif ke depan dapat semakin optimal serta mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250