Berita  

Oknum Polisi Probolinggo Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Mahasiswi UMM

JATIM – Seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia yang bertugas di Polres Probolinggo, Jawa Timur, berinisial AS, resmi ditangkap oleh Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Penangkapan ini dilakukan karena AS diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berinisial FAN (21).

Kasus pembunuhan tersebut menyita perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum dan menyangkut kematian tragis seorang mahasiswa.

Peristiwa ini memicu sorotan luas terhadap integritas institusi kepolisian, mengingat dugaan keterlibatan oknum anggota dalam tindak pidana pembunuhan.

Korban pembunuhan berinisial FAN diketahui merupakan warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di Jalan Raya Purwosari-Pasuruan, tepatnya di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, yang semakin menguatkan dugaan terjadinya peristiwa pembunuhan di lokasi tersebut.

Penemuan jasad korban pembunuhan itu langsung memicu penyelidikan intensif oleh kepolisian.

Aparat bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti, menyusul dugaan kuat bahwa kematian korban disebabkan oleh tindak pidana pembunuhan yang mengandung unsur kekerasan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan penangkapan terhadap AS.

Ia menyatakan bahwa penindakan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan mendalam yang dilakukan tim Jatanras.

Menurut Jules, penangkapan AS dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti serta hasil pemeriksaan saksi yang mengarah pada dugaan keterlibatan oknum anggota polisi tersebut dalam peristiwa kematian korban.

“Tim Jatanras Polda Jawa Timur telah mengamankan satu terduga pelaku berinisial AS yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan penyebab meninggalnya korban,” ujar Jules kepada awak media, Rabu (17/12/2025).

Lebih lanjut, Jules menjelaskan bahwa sejak pertama kali jenazah FAN ditemukan, kepolisian telah melakukan rangkaian langkah penyidikan secara komprehensif, mulai dari penerimaan laporan, olah TKP, hingga evakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk keperluan identifikasi dan autopsi.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, baik saksi yang pertama kali menemukan jenazah maupun pihak-pihak lain yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250