JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas telah menetapkan kebutuhan pengadaan sebanyak 21.801 unit kendaraan bermotor listrik dalam rangka mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rencana besar ini resmi masuk ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2025.
Kebutuhan kendaraan tersebut ditujukan untuk mendukung mobilitas operasional seluruh satuan kerja (satker) yang terlibat, termasuk di antaranya adalah untuk penggunaan pejabat tinggi, yakni Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Total Kebutuhan dan Rinciannya
Berdasarkan dokumen perencanaan yang ada, total kebutuhan kendaraan listrik tersebut terbagi menjadi beberapa kategori sesuai dengan jenjang jabatan dan kebutuhan operasional:
1. Eselon I (Kepala BGN): 1 Unit
2. Eselon II: 14 Unit
3. Eselon III & IV: 1.114 Unit
4. Kebutuhan Operasional: 20.672 Unit
Total: 21.801 Unit
Dukungan Mobilitas Program MBG
Kendaraan-kendaraan ini nantinya akan digunakan untuk menunjang kelancaran distribusi dan operasional di lapangan. Mengingat program Makan Bergizi Gratis menyasar jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia, maka dukungan sarana dan prasarana transportasi yang memadai dinilai sangat krusial.
Penggunaan motor listrik juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendukung transisi energi dan penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
Proses pengadaan barang dan jasa ini nantinya akan mengikuti prosedur dan regulasi pengadaan pemerintah yang berlaku, serta berpedoman pada payung hukum yang telah disiapkan. Anggaran yang disiapkan diharapkan dapat digunakan secara efektif, efisien, dan akuntabel demi mendukung suksesnya program strategis nasional ini.
Sumber : Kompas TV
Editor : MSR








