Berita  

Pengedar Sabu Asal Polman Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Majene

Polres Majene –Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Barat. Kali ini, seorang pria berinisial AR (29), warga Desa Pa’giling, Kelurahan Tinambung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, berhasil diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

AR ditangkap pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 08.00 WITA di Lingkungan Tunda, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Sat Resnarkoba Polres Majene IPTU Japaruddin, S.H., M.M.

IPTU Japaruddin, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus narkoba sebelumnya, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/29/XI/2025/SPKT.SAT.RESNARKOBA POLRES MAJENE/POLDA SULBAR tanggal 18 November 2025.

“Penangkapan ini menindaklanjuti keterangan tersangka NAG yang lebih dulu kami amankan pada Selasa tanggal 18 November 2025 sekitar Pukul 18.30 Wita diwilayah kelurahan Lembang Kecamatan Banggae Timur. Ia mengaku mendapatkan sabu dari AR di wilayah Kabupaten Polman,” terang IPTU Japaruddin.

Berdasarkan informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba kemudian melakukan serangkaian pemantauan di sekitar BTN Masannang I yang menjadi lokasi keberadaan AR. Setelah memastikan target berada di lokasi, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Selain mengamankan AR, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Kini AR telah digelandang ke Polres Majene untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya yang terhubung dengan tersangka.

IPTU Japaruddin menegaskan bahwa Polres Majene tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda di wilayah hukum Majene.

“Kami terus berupaya menekan peredaran narkoba. Masyarakat diharapkan dapat bersinergi dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” pungkasnya. (Hip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250