PASANGKAYU, harianindonesiapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Sigi. Jumat, 24 Januari 2025.
Kunjungan tersebut, bertujuan untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA), yaitu mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Sulteng dan RANPERDA tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Rombongan DPRD Kabupaten Sigi dipimpin oleh Ikra, S.P., M.P.(Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi) di sambut dengan hangat oleh H. Hariman Ibrahim (Wakil Ketua II Dari Fraksi Nasdem) bersama sejumlah Anggota DPRD Kab. Pasangkayu
Pertemuan yang yang dimaksud, berlangsung di Ruang Wakil Ketua DPRD Pasangkayu ini menjadi wadah untuk saling bertukar informasi dan membahas lebih mendalam mengenai kedua RANPERDA masing-masing Kabupaten.
Melalui pertemuan yang berlangsung, kedua pihak berharap dapat meningkatkan kualitas peraturan yang tengah dibahas serta memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah. Terutama dalam hal pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang menjadi fokus utama dari RANPERDA tersebut.
DPRD Kabupaten Pasangkayu Berharap, Kunjungan Para Anggota DPRD Kabupaten Sigi di Parlemen Pasangkayu dapat mempererat hubungan antar kedua lembaga legislatif untuk kemajuan daerah masing-masing.(*)