Harian Indonesia Pos.com | Mamasa, Sulbar — terkait dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur, Bhabinkamtibmas Polsek Pana, Aipda Yoseph K.H, melaksanakan pendampingan dalam kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kegiatan ini dilakukan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Mamasa di Lingkungan Mangngi, Kelurahan Nosu, Kecamatan Nosu, Kabupaten Mamasa, 03 April 2025
Pendampingan tersebut, Bhabinkamtibmas, memastikan kelancaran proses olah TKP serta memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar. Selain itu, kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dalam menangani kasus-kasus yang membutuhkan perhatian khusus.
Bhabinkamtibmas Polsek Pana akan terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga kedekatan dengan warga guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali. (hms)